Thursday 23 August 2018

Prinsip Pemikiran Pancasila


Apabila dilihat dari waktu ke waktu setelah kemerdekaan, zaman orde lama, orde baru, orde transisi dan orde reformasi, dalam pemerintahan pelaksanaan dan pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya sesuai dengan yang diinginkan atau dengan kata lain mengalami berbagai penyimpangan. Penyimpangan tersebut terjadi di berbagai bidang, bahkan dapat dikatakan hampir pada semua bidang. Penyimpangan dapat terjadi karena dilanggarnya berbagai prinsip yang seharusnya diperhatikan dilaksanakan/diamalkan. Baik prinsip secara intrinsik (kedalam) maupun prinsip secara ekstrinsik (keluar).

1. Prinsip Intrinsik (kedalam)
a. Koheren
Artinya satu sila harus terkait dengan sila yang lain. Prinsip ini dikenal sebagai kesatuan organis dan tata hubungan sila-sila dari Pancasila yang bersifat hirarkis piramidal. Pengalaman Pancasila dianggap tidak sempurna apabila hanya memilih satu sila dan mengabaikan sila yang lain. Agar pengamalan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan yang dicita-citakan, maka tidak boleh mengabaikan sila yang lain dalam mengamalkannya.
Sifat hirarkis piramidal dalam tata hubungan sila-sila Pancasila maksudnya tata hubungan Pancasila berjenjang dan membentuk piramida. Sila I mendasari dan menjiwai Sila II, III, IV dan V. Sila II dijiwai dan didasari Sila I dan menjiwai dan mendasari Sila III, IV dan V, dan seterusnya.
b. Konsisten
Pelaksanaan Pancasila harus berdiri bersama, sesuai harmoni dan memiliki hubungan yang logis dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya Nilai-nilai Pancasila yang tercermin di dalam pokok-pokok pikiran pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 harus dijabarkan secara konsisten ke dalam batang tubuh Undang-Undang dasar 1945 dan perangkat hukum di dalamnya, misalnya : sementara oleh ahli hukum UUD 1945 belum secara konsisten menjabarkan nilai-nilai Pancasila, sebagai buktinya kekuasaan eksekutif yang berlebihan dibandingkan kekuasaan lembaga tinggi negara yang lain, maka untuk jalan keluarnya diusulkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan Surat MPR 1999 telah menangkap semangat tersebut dan direalisasikan dengan melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara bertahap. Selain itu kebijakan kenegaraan harusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila jangan sampai kebijakan kenegaraan yang dibuat tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila, menjalankan kewajiban sesuai dengan tugasnya sudah dapat diambil contoh pengamalan Pancasila.
c. Koresponden
Prinsip koresponden adalah berbagai aturan/tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara agar mencapai tujuan ideal negara. Ditinjau dari prinsip ini pengamalan dan pelaksanaan Pancasila ada yang salah, dan mempunyai beberapa kemungkinan, diantaranya salah satu teori atau prakteknya salah, dan yang kedua adalah teori dan praktiknya salah. Pancasila seharusnya dianggap sebagai nilai-nilai yang dinamis senantiasa berdialog dengan nilai-nilai yang lain yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Bukan suatu nilai yang statis, contoh penyimpangan pengamalan Pancasila, setiap orang sebelum menduduki jabatan tertentu, pasti didalam pengambilan sumpah jabatan yang mengucapkan bahwa akan setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan sebagainya. Tetapi pada kenyataanya sumpah hanyalah tinggal sumpah. Apa yang dikatakannya tidak tercermin dalam perbuatan, bahkan kadang- kadang apa yang diperbuat merugikan bangsa dan negara.

2. Prinsip Ekstrinsik (keluar)
Prinsip keluar atau prinsip Ekstrinsik dapat dijabarkan sebagai berikut.
a. Kepentingan Nasional
Maksud dari kepentingan nasional ini adalah kepentingan segenap komponen bangsa yang majemuk diantara sesama warga negara ditinjau dari suku, agama, ras, golongan. Bila berpihak pada salah satu komponen akan berakibat buruk komponen lain, timbul suatu reaksi yang menentang dalam masyarakat.
Contohnya perlakuan yang diskriminatif terhadap minoritas agama di suatu daerah akan mengundang banyak konflik, bahkan akan menimbulkan banyak korban, baik harta benda maupun negara. Kerugian yang diakibatkan akan berdampak negatif terhadap perkembangan hidup bermasyarakat di daerah tersebut. Masyarakat hidup dalam ketakutan, dendam, rasa tidak aman dan bahkan menambah konflik yang berkepanjangan.
b. Kepentingan Vertikal
Mengamalkan Pancasila harus memperhatikan adanya berbagai kepentingan antara warga negara dengan penyelenggara negara, orang miskin dengan orang kaya, mayoritas dan minoritas dan lain sebagainya. Apabila hal itu tidak diperhatikan banyak menimbulkan permasalahan sebagai contoh bila banyak kaum minoritas yang menguasai perekonomian dibanding kaum mayoritas, maka akan terjadi kecemburuan sosial. Bila hal ini berlangsung lama, maka bila ada masalah sedikit saja akan terjadi konflik.

Penulis : Dwi Ananta

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain