Sunday 23 December 2018

Asal usul nenek moyang Bangsa Indonesia

Asal nenek moyang
1. Diperkirakan nenek moyang bangsa Indonesia dari daerah Yunan, di daerah Indocina atau Cina Selatan.


2. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya tentang siapa nenek moyang bangsa Indonesia sebenarnya, yaitu sebagai berikut :
a. Menurut Hogen yang berpendapat bahwa bangsa yang tinggal di pesisir Melayu hasil dari daerah di pulau Sumatera,  bangsa ini kemudian membawa dengan bangsa Mongol yang pada beberapa waktu kemudian dinamakan dengan bangsa Melayu tua atau Proto Melayu dan bangsa melayu muda atau Deutro Melayu.
b. Menurut Prof. Mohammad Yamin
Beliau berpendapat bahwa nenek moyang kita berasal dari wilayah Indonesia sendiri.  Alasannya yaitu adanya fosil manusia purba dan temuan artefak yang usianya sangat tua. jadi manusia yang berkembang di wilayah Indonesia berasal dari Indonesia sendiri sejak zaman praaksara sampai saat ini.
c. Menurut Van Heine Geldern
Ilmuwan ini Apa pendapat yaitu nenek moyang bangsa Indonesia asalnya dari daerah di Asia. Hal ini didasarkan dari penemuan artefak di wilayah Indonesia mirip dengan artefak-artefak di belahan benua Asia lainnya.
d. Menurut Dr. H. Kern
Berdasarkan adanya kesamaan bahasa yang dipakai oleh penduduk Indonesia mikronesia Melanesia dan Polinesia. Hal itu membuat Dr. H. Kern menyimpulkan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia asalnya dari daerah Kochin, Campa, Cina & Kamboja.

Kedatangan nenek moyang bangsa Indonesia tersebut ketika masa belum mengenal tulisan atau dinamakan masa praaksara.  pada masa itu kehidupan masyarakat masih nomaden atau berpindah-pindah tempat.  sistem kepercayaannya didominasi oleh kepercayaan animisme yaitu kepercayaan terhadap adanya roh nenek moyang yang perlu untuk   disembah dan kepercayaan dinamisme yaitu suatu kepercayaan yang meyakini bahwa suatu benda memiliki kekuatan gaib.

Pembentukan PPKI dan Peristiwa Rengasdengklok


Pembentukan PPKI 
BPUPKI dirasa telah mampu menyelesaikan tugasnya, maka dari itu badan tersebut dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Sebagai penerus BPUPKI dibentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Panitia ini beranggotakan 21 orang yang selanjutnya ditambah sebanyak 6 orang sehingga seluruhnya berjumlah 27 orang yang menjadi ketua adalah Ir. Soekarno dan wakil adalah Drs.Mohammad Hatta serta penasehat yaitu Mr. Achmad Subarjo. Tugas dari seluruh anggota PPKI adalah melakukan persiapan dan menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan kemerdekaan Indonesia serta proses perpindahan kekuasaan dari Jepang ke Indonesia. 
Pelantikan PPKI dilakukan oleh pihak Jepang secara simbolik di Saigon atau Dalat, Vietnam pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan mengundang tiga tokoh Indonesia yang terdiri dari Dr. Radjiman Wedyodiningrat, Drs. Mohammad Hatta dan Ir. Soekarno. Dalam pelantikan itu, Jepang memberikan informasi tentang kemerdekaan Indonesia yang sudah segera dilaksanakan dengan wilayah yang meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.

Peristiwa Rengasdengklok
Setelah PPKI terbentuk dan janji dari Jepang untuk memberi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Ternyata terjadi peristiwa yang diluar dugaan yaitu Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 setelah dua kotanya : Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh sekutu. Berita menyerahnya Jepang kepada sekutu tersebut diketahui oleh beberapa tokoh pemuda. Maka bergegaslah Sutan Syahrir dan beberapa tokoh lainnya ke rumah Mohammad Hatta yang kemudian menuju ke rumah Ir. Soekarno untuk mengusulkan proklamasi kemerdekaan bisa dipercepat tanpa melalui PPKI. Saat itu Indonesia dalam status vacum of power sehingga harus menentukan sikap untuk merdeka dan supaya tidak mengesankan kemerdekaan Indonesia merupakan pemberian Jepang.
Usulan mempercepat kemerdekaan ternyata tidak mendapat persetujuan dari Soekarno dan Mohammad Hatta. Alasannya meskipun Jepang sudah menyerah tanpa syarat kepada sekutu tetapi kekuatan militernya masih kuat di Indonesia. Supaya tidak terjadi masalah maka kemerdekaan harus sesuai dengan maklumat dari Jepang pada tanggal 24 Agustus 1945.
Sikap golongan tua yang menolak mempercepat proklamasi membuat golongan muda melakukan pertemuan lagi pada jam 24.00 menjelang tanggal 16 Agustus 1945. Golongan muda yang hadir saat itu adalah dr. Sucipto, dr. Muwardi, Syudanco Singgih, Chaerul Saleh dan Sukarni. Mereka sepakat untuk membawa Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta keluar Jakarta menuju ke Rengasdengklok di Karawang pada tanggal 16 Agustus 1945 jam 04.30.
Kesepakatan tentang proklamasi yang dipercepat tetap belum bisa terlaksana meskipun sudah di Rengasdengklok. Ir. Soekarno sebagai golongan tua yang sangat dihormati masih tetap pada pendapatannya untuk berunding dengan PPKI terlebih dahulu dan mengikuti rencana Jepang. Tetapi suasana segera berubah setelah Ahmad Soebardjo dengan sekretaris pribadinya yang bernama Sudiro datang untuk menyampaikan berita kebenaran Jepang menyerah kepada sekutu membuat Soekarno dan Mohammad Hatta berubah pikiran untuk menerima saran untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Selain itu Ahmad Soebardjo juga memberikan jaminan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan paling lambat jam 12.00 pada tanggal 17 Agustus 1945.

Pembentukan BPUPKI


Sesuai janji dari pihak Jepang tanggal 1 Maret 1945 untuk  membentuk suatu badan yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.  Badan itu dinamakan BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan. Anggotanya berjumlah 63 orang yang menjadi ketua yaitu Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.  BPUPKI dalam usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia telah mengadakan sidang dua kali itu pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, kemudian dilanjutkan dengan sidang pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945.
a.  pelaksanaan sidang pertama BPUPKI
Pada sidang ini BPUPKI membahas rumusan dasar negara Indonesia yang merdeka nantinya. Agar memperoleh rumusan dasar negara yang benar-benar tepat dan sesuai dengan bangsa Indonesia. Maka dipersilakan tiga tokoh yang terdiri atas Ir. Soekarno, Mr Muhammad Yamin dan Mr. Soepomo  untuk menyampaikan gagasan mereka tentang dasar-dasar negara yang akan dibuat.
Dari tabel diatas menunjukkan rumusan lima sila yang akan menjadi dasar negara Indonesia, terutama gagasan yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang di kemudian hari ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Menjelang waktu berakhirnya sidang ternyata tidak bisa mempertemukan kesepakatan tentang rumusan dasar negara, maka dibentuklah panitia kecil yang terdiri atas 9 orang dengan ketua Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian disebut Panitia Sembilan pria yang mempunyai tugas untuk mengolah dan menyeleksi semua usulan tentang dasar negara Indonesia.Sebagai hasil dari pertemuan Panitia Sembilan menyepakati tentang Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
b. Pelaksanaan sidang kedua BPUPKI
Dalam sidang kedua ini akan membahas rencana pembentukan undang-undang dasar atau UUD. Yang menjadi bahasan serius adalah tentang bentuk negara yang hendak dipakai setelah Indonesia merdeka. Sebagian besar peserta atau anggota BPUPKI setuju dengan bentuk negara republik. Sedangkan Piagam Jakarta yang sudah dibuat sebelumnya pada sidang pertama dijadikan inti dari pembukaan UUD. Selanjutnya dibentuklah suatu panitia kecil yang terdiri atas 7 orang dengan Ketua Soepomo sebagai perumus batang tubuh undang-undang dasar.
Hasil kerja panitia kecil tersebut diumumkan pada tanggal 14 Juli 1945 dengan hasil kerja sebagai berikut :
a.  Pernyataan kemerdekaan Indonesia
b.  Pembukaan UUD
c.  Batang tubuh undang-undang dasar
Sampai pada tanggal 16 Juli 1945 sidang diakhiri dengan berhasil membuat naskah undang-undang dasar  yang disetujui dan diterima oleh semua anggota BPUPKI.

Thursday 13 December 2018

Pengertian Sensus Penduduk


Pengertian sensus yaitu suatu metode untuk menghitung jumlah penduduk berdasarkan aspek tertentu yang dilaksanakan oleh pemerintah pada waktu serentak yang meliputi seluruh wilayah negara dengan tujuan untuk mengetahui demografi negara tersebut.
Menurut bentuk cara atau metode pencatatan dalam sensus dibagi menjadi dua jenis yaitu :
1. Metode Canvasser
Cara dilakukan dengan petugas sensus melakukan wawancara secara lisan di kediaman responden, kemudian petugas mencatat hasil wawancara sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh penduduk yang disensus.
2. Metode Householder
Cara yang digunakan dengan memberikan daftar isian atau pertanyaan kepada responden yang diisi secara mandiri yang kemudian diambil lagi dalam beberapa waktu kemudian. Metode ini membutuhkan kondisi penduduk yang mempunyai pendidikan yang tinggi karena penduduk dituntut untuk mengisi sendiri pertanyaan yang telah diberikan tanpa harus menerima penerangan dari petugas sensus.
Sedangkan jenis sensus berdasarkan status tinggal seseorang dalam suatu negara juga bisa dibagi dua yaitu :
1. Sensus secara De Facto
Sensus ini dilakukan dengan mendata seluruh penduduk yang tinggal pada suatu daerah, penduduk yang tinggal menetap maupun penduduk yang tinggal sementara di daerah tersebut.
2. Sensus secara De Jure
Sensus ini hanya mencatat penduduk tetap atau penduduk yang secara hukum dinyatakan sebagai penduduk permanen wilayah tersebut. Siapa saja yang hanya tinggal sementara dan tidak memiliki kartu identitas pada wilayah yang bersangkutan tidak akan dihitung dalam sensus De Jure
Manfaat sensus bagi pemerintah :
1. Perencanaan pembangunan bisa disusun dengan baik dan disesuaikan dengan data sensus tentang kondisi penduduk pada wilayah tertentu.
2. Pemerintah dapat mengetahui pola-pola migrasi penduduk dan bisa menangani masalah yang terjadi dari migrasi penduduk tersebut.
3. Bisa diketahui komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, umur, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan sehingga bisa dibuat rencana pembangunan yang tepat sasaran.
4. Pemerintah bisa mengetahui perkembangan dan laju pertumbuhan jumlah penduduk sehingga bisa membuat kebijakan tentang keluarga berencana.
5. Pemerintah bisa mengetahui kepadatan jumlah penduduk suatu daerah dan persebarannya di seluruh negara sehingga bisa membuat rencana-rencana untuk pemerataan pembangunan

Blog saya yang lain