Sunday 23 December 2018

Pembentukan BPUPKI


Sesuai janji dari pihak Jepang tanggal 1 Maret 1945 untuk  membentuk suatu badan yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.  Badan itu dinamakan BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan. Anggotanya berjumlah 63 orang yang menjadi ketua yaitu Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat.  BPUPKI dalam usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia telah mengadakan sidang dua kali itu pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, kemudian dilanjutkan dengan sidang pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945.
a.  pelaksanaan sidang pertama BPUPKI
Pada sidang ini BPUPKI membahas rumusan dasar negara Indonesia yang merdeka nantinya. Agar memperoleh rumusan dasar negara yang benar-benar tepat dan sesuai dengan bangsa Indonesia. Maka dipersilakan tiga tokoh yang terdiri atas Ir. Soekarno, Mr Muhammad Yamin dan Mr. Soepomo  untuk menyampaikan gagasan mereka tentang dasar-dasar negara yang akan dibuat.
Dari tabel diatas menunjukkan rumusan lima sila yang akan menjadi dasar negara Indonesia, terutama gagasan yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang di kemudian hari ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Menjelang waktu berakhirnya sidang ternyata tidak bisa mempertemukan kesepakatan tentang rumusan dasar negara, maka dibentuklah panitia kecil yang terdiri atas 9 orang dengan ketua Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian disebut Panitia Sembilan pria yang mempunyai tugas untuk mengolah dan menyeleksi semua usulan tentang dasar negara Indonesia.Sebagai hasil dari pertemuan Panitia Sembilan menyepakati tentang Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
b. Pelaksanaan sidang kedua BPUPKI
Dalam sidang kedua ini akan membahas rencana pembentukan undang-undang dasar atau UUD. Yang menjadi bahasan serius adalah tentang bentuk negara yang hendak dipakai setelah Indonesia merdeka. Sebagian besar peserta atau anggota BPUPKI setuju dengan bentuk negara republik. Sedangkan Piagam Jakarta yang sudah dibuat sebelumnya pada sidang pertama dijadikan inti dari pembukaan UUD. Selanjutnya dibentuklah suatu panitia kecil yang terdiri atas 7 orang dengan Ketua Soepomo sebagai perumus batang tubuh undang-undang dasar.
Hasil kerja panitia kecil tersebut diumumkan pada tanggal 14 Juli 1945 dengan hasil kerja sebagai berikut :
a.  Pernyataan kemerdekaan Indonesia
b.  Pembukaan UUD
c.  Batang tubuh undang-undang dasar
Sampai pada tanggal 16 Juli 1945 sidang diakhiri dengan berhasil membuat naskah undang-undang dasar  yang disetujui dan diterima oleh semua anggota BPUPKI.

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain