Sunday, 23 December 2018
Pembentukan BPUPKI
Sesuai janji dari
pihak Jepang tanggal 1 Maret 1945 untuk
membentuk suatu badan yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan
Indonesia. Badan itu dinamakan BPUPKI
atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan. Anggotanya berjumlah
63 orang yang menjadi ketua yaitu Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI dalam usaha dalam mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia telah mengadakan sidang dua kali itu pada tanggal 29 Mei
sampai 1 Juni 1945, kemudian dilanjutkan dengan sidang pada tanggal 10 sampai
17 Juli 1945.
a. pelaksanaan sidang pertama BPUPKI
Pada sidang ini BPUPKI
membahas rumusan dasar negara Indonesia yang merdeka nantinya. Agar memperoleh
rumusan dasar negara yang benar-benar tepat dan sesuai dengan bangsa Indonesia.
Maka dipersilakan tiga tokoh yang terdiri atas Ir. Soekarno, Mr Muhammad Yamin
dan Mr. Soepomo untuk menyampaikan
gagasan mereka tentang dasar-dasar negara yang akan dibuat.
Dari tabel diatas menunjukkan
rumusan lima sila yang akan menjadi dasar negara Indonesia, terutama gagasan
yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 yang di kemudian
hari ditetapkan sebagai hari lahirnya Pancasila.
Menjelang waktu
berakhirnya sidang ternyata tidak bisa mempertemukan kesepakatan tentang
rumusan dasar negara, maka dibentuklah panitia kecil yang terdiri atas 9 orang
dengan ketua Ir. Soekarno. Panitia ini kemudian disebut Panitia Sembilan pria
yang mempunyai tugas untuk mengolah dan menyeleksi semua usulan tentang dasar
negara Indonesia.Sebagai hasil dari pertemuan Panitia Sembilan menyepakati
tentang Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
b. Pelaksanaan sidang
kedua BPUPKI
Dalam sidang kedua ini
akan membahas rencana pembentukan undang-undang dasar atau UUD. Yang menjadi
bahasan serius adalah tentang bentuk negara yang hendak dipakai setelah
Indonesia merdeka. Sebagian besar peserta atau anggota BPUPKI setuju dengan
bentuk negara republik. Sedangkan Piagam Jakarta yang sudah dibuat sebelumnya pada
sidang pertama dijadikan inti dari pembukaan UUD. Selanjutnya dibentuklah suatu
panitia kecil yang terdiri atas 7 orang dengan Ketua Soepomo sebagai perumus
batang tubuh undang-undang dasar.
Hasil kerja panitia
kecil tersebut diumumkan pada tanggal 14 Juli 1945 dengan hasil kerja sebagai
berikut :
a. Pernyataan kemerdekaan Indonesia
b. Pembukaan UUD
c. Batang tubuh undang-undang dasar
Sampai pada tanggal 16
Juli 1945 sidang diakhiri dengan berhasil membuat naskah undang-undang
dasar yang disetujui dan diterima oleh
semua anggota BPUPKI.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment