Saturday, 11 August 2018
Asal Mula Pancasila
Pancasila tidak secara otomatis menjadi dasar negara,
melainkan ada sejarah yang runtut, alasan yang tepat sehingga Pancasila
digunakan sebagai dasar negara. AT Soegito (1999:29-33) menerangkan asal mula
Pancasila mempunyai/memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap kedudukan
Pancasila sebagai dasar filsafat atau dasar kerohanian negara.
Pada mulanya Pancasila sebagai dasar negara kita itu tidak
ada, tetapi dalam perjalanan kehidupan, para tokoh bangsa menggali Pancasila
yang dijadikan sebagai dasar negara, maka dapat dikatakan bahwa Pancasila
mempunyai hal lain yang mengadakan asal mula. Pancasila terdapat dalam hukum
dasar negara Republik Indonesia yang tertinggi, yaitu Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 yang merupakan penjelasan dari proklamasi kemerdekaan Republik
Indonesia 17 Agustus 1945 sebagai dasar negara Pancasila ditetapkan bersama
dengan UUD 1945. Meskipun pembukaan direncanakan pada tanggal 22 Juni 1945 yang
terkenal dengan nama Jakarta-Charter (Piagam Jakarta), dan Pancasila diusulkan
sebagai dasar filsafat negara tanggal 1 Juni 1945 dalam rapat Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Terdapat beberapa pendapat tentang asal mula Pancasila.
Walaupun pendapat tentang asal mula Pancasila berbeda tetapi mempunyai
kedudukan yang sama. Asal mula Pancasila dibedakan menjadi 2, yaitu asal mula
langsung dan asal mula tidak langsung. Asal mula langsung terdiri
pembahasan-pembahasan pada saat menjelang serta sesudah proklamasi kemerdekaan
yang menunjukan Pancasila sebagai dasar negara. Sedangkan asal mula secara
tidak langsung lebih pada menunjukan sebelum di aspek bahan pada dimensi
sejarah di waktu dulu, yaitu saat sebelum kemerdekaan sehingga tidak ada
hubungannya secara langsung dengan proses pembahasannya di sekitar proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia.
Asal mula Pancasila secara langsung dibedakan menjadi 4 yakni
sebagai berikut.
1. Asal Mula Bahan (Causa Materialis)
Asal mula bahan Pancasila sebenarnya berasal dari bangsa
Indonesia sendiri, yaitu berasal dari adat istiadat/kebiasaan, kebudayaan dan
dalam agama-agama yang dianut oleh bangsa Indonesia, sehingga pada hakikatnya
nilai-nilai yang menjadi unsur-unsur Pancasila adalah hasil dari penggalian
bangsa sendiri yang berupa nilai-nilai adat kebudayaan, nilai-nilai religius
yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia, berupa kepribadian
dan pandangan hidup. Hal yang perlu diperhatikan bahwa nilai-nilai yang
terdapat dalam kelima sila Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang
ideal, sedangkan nilai-nilai yang dianggap tidak ideal tidak diakomodasikan.
2. Asal Mula Bentuk atau Bangun (Causa Formalis)
Asal mula bentuk atau bangun yang dimaksud adalah bagaimana Pancasila tersebut dibentuk dalam
rumusannya sebagaimana ada di pembukaan UUD 1945. Sedangkan pendukung asal mula
bentuk dari Pancasila adalah Ir.Soekarno dan Drs.Moh Hatta dan ditambah
beberapa orang anggota BPUPKI. Mereka telah merumuskan dan membahas Pancasila
yang berkaitan dengan bentuk rumusan dan nama Pancasila.
3. Asal Mula Karya (Causa Efisien)
Asal mula karya adalah asal mula Pancasila dari calon dasar
negara Republik Indonesia menjadi Pancasila yang syah sebagai dasar negara
Republik Indonesia. Dalam hal ini asal mula karya adalah Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dimana PPKI merupakan pembentuk negara Indonesia
yang kemudian mengesahkan serta
menjadikan Pancasila sebagai dasar filsafat negara setelah melalui
pembahasan dalam sidang-sidangnya.
Dalam hal ini Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
mempunyai andil yang besar dalam causa efisien. Dengan disahkannya Pancasila
menjadi dasar negara, berarti semakin memantapkan para pengelola negara dalam
menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Karya besar anakbangsa itu menjadi
landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Asal Mula Tujuan (Causa Finalis)
Asal mula tujuan yang dimaksud adalah tujuan dari perumusan
pembahasan Pancasila, yaitu Pancasila dijadikan sebagai dasar negara. Agar
sampai pada tujuan tersebut diperlukan asal mula sambungan. Asal mula sambungan
digunakan sebagai penghubung antara asal mula bentuk (Causa Formalis) dan asal
mula tujuan (Causa Finalis). Sebagai penghubungnya dikenal dengan sebutan
panitia sembilan, termasuk Ir. Soekarno, Drs.Moh.Hatta, anggota-anggota BPUPKI
dan anggota-anggota PPKI, mereka juga yang merumuskan rancangan pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 dan yang menerima dengan perubahan rancangan tersebut.
Panitia sembilan bekerja keras agar apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia
tercapai. Sebagaimana Indonesia merdeka dan setelah merdeka mempunyai dasar
negara yang kokoh dan kuat.
Dasar filsafat negara Indonesia secara resmi diberi nama
Pancasila dan Pancasila ini dirumuskan didalam pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Meskipun secara eksplisit istilah Pancasila tidak disebutkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, tetapi rumusan sila demi sila
secara jelas di cantumkan di dalamnya. Oleh sebab itu pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 disebut juga sebagai tempat terdapatnya Pancasila.
Penulis : Dwi Ananta D.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment