Monday, 12 January 2015

Potensi Sumber Daya Tanah (PowerPoint)

 Tanah adalah lahan atau tempat bagi makhluk hidup melaksanakan semua kegiatan. Di lahan tanah, kita bisa melakukan kegiatan bertanam, membangun tempat tinggal, membangun sebuah jalan raya, dan banyak lagi. Tanah bisa juga dijadikan sebagai bahan dasar untuk membangun bangunan, jalan raya, dll.
Bagaimana proses pembentukan tanah? Tanah sendiri terbentuk dari batuan (bahan induk). Bahan induk tanah biasanya berbentuk batuan ignesius (beku) ataupun batuan sedimen.    Tanah yang pembentukannya dari batuan ignesius (beku) berasal dari lahar atau lava yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi lalu membeku. Batuan lava yang telah membeku tersebut kemudian terkena pengaruh perubahan cuaca, utamanya cuaca panas dan cuaca hujan. Batuan ignasius (beku) itu selajutnya lapuk dan terbentuklah tanah. pelapukan batuan ignasius bisa juga karena terdapat tumbuhan yang akarnya dapat melapukkan ba
tuan. 
Tanah juga bisa terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen yang telah mengalami pemadatan, lalu menjadi keras, dan lantas lapuk oleh pengaruh cuaca, suhu dan kelembaban.  Tanah yang terus ­– menerus mengalami proses pelapukan membuat semakin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah bisa dipastikan pada ketebalan atau kedalaman tanah, semakin tebal atau dalam, semakin tua atau lama usia tanah tersebut.
Usia tanah juga bisa diamati dari warna dan jumlah lapisan atau horizon tanah. Warna tanah berganti maka tanah yang memiliki horizon tanah berjumlah banyak dapat disebut tanah itu telah mengalami perkembangan lanjutan atau berumur tua. Biasanya, tanah yang berumur tua warnanya kemerah-merahan, sebaliknya tanah yang berumur muda warnanya abu - abu atau warnanya kehitaman sesuai dengan warna batuan yang menjadi bahan induk atau asal mula pembentukan tanah tersebut.
Menurut sifat batuan induknya, kebanyakan tanah di Indonesia bisa dibedakan menjadi 3 bagian: (a) tanah terbentuk dari bahan induk vulkanik, (b) tanah terbentuk dari bahan induk bukan vulkanik, (c) tanah humus atau organik.
a. Tanah terbentuk dari Bahan Induk Vulkanik
 Tanah vulkanik merupakan tanah yang terbentuk dari material vulkanik yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi. Material vulkanik yang muncul dari gunung berapi terdiri atas lahar dan lava. Lava adalah magma yang sampai ke permukaan bumi melalui gunung berapi pada saat meletus. Kata lava juga bermakna aliran batuan yang mencair yang mengalir dari kawah gunung berapi. Lahar adalah campuran batuan dan air yang turun dari atas ke lereng gunung berapi sebagai dampak dari adanya gaya gravitasi bumi.  Tanah vulkanik itu sendiri terbentuk dari material vulkanik yang sudah melewati proses pelapukan yang begitu lama. pada umumnya, tanah vulkanik sangat subur jika dibandingkan dengan jenis tanah yang lainnya. 
Oleh sebab itulah, wilayah yang berada di dekat dengan gunung berapi merupakan wilayah pertanian yang sangat subur.  Di mana wilayah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik amat cocok dengan sebaran gunung berapi di wilayah Indonesia.
  Sebaran gunung berapi kebanyakan berada di pulau Sumatra, pulau Jawa, pulau Bali, dan wilayah Nusa Tenggara serta di beberapa daerah di pulau Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, letak sebaran tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra berada sepanjang Bukit Barisan, Pulau Jawa kecuali di daerah utara Pegunungan Kendeng Bojonegoro, pulau Bali, provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali di Pulau Sumba dan Timor. Selain itu, sebaran tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali Kepulauan Aru dan Kei, dan bagian utara pulau Sulawesi.
b. Tanah terbentuk dari Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
  Bahan induk dari tanah bukan vulkanik adalah bukan hasil dari aktivitas atau letusan gunung berapi. bila kita perhatikan pada peta sebaran tanah di wilayah Indonesia, sebaran tanah berbahan induk bukan vulkanik terdapat di daerah berikut.
1. bagian timur dari rangkaian pegunungan bukit barisan di Sumatra, Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Kepulauan Riau, dan daerah lainya.
2. Bagian utara provinsi Jawa Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng bojonegoro) dan pulau Madura.
3. Bagian kecil dari pulau Bali dan provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
Sebagian besar daerah Sulawesi.
4. Pulau Kalimantan dan sebagian besar dari Papua.
Sebagian besar dari kepulauan Maluku.
c. Tanah Organik   
Tanah organik sendiri terdiri atas tanah humus dan tanah gambut (terbentuk dari sisa tumbuhan). Beberapa hal yang harus kita ketahui mengenahi tanah  humus atau organik :
Proses terbentuknya tanah humus atau oerganik : dari hasil pembusukan bahan-bahan organik (tumbuhan).
Ciri-ciri   : warnanya kehitaman, sangat mudah basah, mengandung bahan - bahan organik, dan amat subur.
Pemanfaatannya : sebagai lahan tanam pertanian.
Persebaran   : Lampung (sumatra), bagian selatan Jawa Tengah, sulawesi tenggara dan kalimantan selatan. 
Sedangkan tanah gambut ialah tanah yang  terbentuknya  dari hasil proses pembusukan tanaman / tumbuhan (bahan organik) di wilayah yang terus tergenang oleh air (rawa-rawa). hal lain yang harus kita ketahui mengenai tanah gambut :
Ciri-ciri    : mempunyai sifat sangat asam, unsur hara sangat rendah sampai tidak subur
Pemanfaatannya  : buat pertanian pengaruh pasang surut air pada lahan

Persebaran   : Pantai timur pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Pulau Halmahera dan seram (maluku), Papua, Pantai Selatan.

Sumber daya tanah dalam bentuk file powerpoint bisa didownload di sini

Bisa juga di youtube di bawah ini


No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain