Monday, 12 January 2015
Potensi Sumber Daya Tanah (PowerPoint)
Tanah adalah lahan atau tempat bagi makhluk
hidup melaksanakan semua kegiatan. Di lahan tanah, kita bisa melakukan kegiatan
bertanam, membangun tempat tinggal, membangun sebuah jalan raya, dan banyak
lagi. Tanah bisa juga dijadikan sebagai bahan dasar untuk membangun bangunan,
jalan raya, dll.
Bagaimana
proses pembentukan tanah? Tanah sendiri terbentuk dari batuan (bahan induk).
Bahan induk tanah biasanya berbentuk batuan ignesius (beku) ataupun batuan
sedimen. Tanah yang pembentukannya dari batuan
ignesius (beku) berasal dari lahar atau lava yang dikeluarkan oleh letusan
gunung berapi lalu membeku. Batuan lava yang telah membeku tersebut kemudian
terkena pengaruh perubahan cuaca, utamanya cuaca panas dan cuaca hujan. Batuan
ignasius (beku) itu selajutnya lapuk dan terbentuklah tanah. pelapukan batuan
ignasius bisa juga karena terdapat tumbuhan yang akarnya dapat melapukkan
ba
tuan.
Tanah juga bisa
terbentuk dari batuan sedimen. Batuan sedimen yang telah mengalami pemadatan, lalu
menjadi keras, dan lantas lapuk oleh pengaruh cuaca, suhu dan kelembaban. Tanah yang terus – menerus mengalami proses
pelapukan membuat semakin tebal atau dalam. Dengan demikian, usia tanah bisa
dipastikan pada ketebalan atau kedalaman tanah, semakin tebal atau dalam, semakin
tua atau lama usia tanah tersebut.
Usia tanah juga
bisa diamati dari warna dan jumlah lapisan atau horizon tanah. Warna tanah
berganti maka tanah yang memiliki horizon tanah berjumlah banyak dapat disebut
tanah itu telah mengalami perkembangan lanjutan atau berumur tua. Biasanya,
tanah yang berumur tua warnanya kemerah-merahan, sebaliknya tanah yang berumur
muda warnanya abu - abu atau warnanya kehitaman sesuai dengan warna batuan yang
menjadi bahan induk atau asal mula pembentukan tanah tersebut.
Menurut sifat
batuan induknya, kebanyakan tanah di Indonesia bisa dibedakan menjadi 3 bagian:
(a) tanah terbentuk dari bahan induk vulkanik, (b) tanah terbentuk dari bahan
induk bukan vulkanik, (c) tanah humus atau organik.
a. Tanah terbentuk dari Bahan
Induk Vulkanik
Tanah vulkanik merupakan tanah yang terbentuk
dari material vulkanik yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi. Material
vulkanik yang muncul dari gunung berapi terdiri atas lahar dan lava. Lava
adalah magma yang sampai ke permukaan bumi melalui gunung berapi pada saat
meletus. Kata lava juga bermakna aliran batuan yang mencair yang mengalir dari
kawah gunung berapi. Lahar adalah campuran batuan dan air yang turun dari atas
ke lereng gunung berapi sebagai dampak dari adanya gaya gravitasi bumi. Tanah vulkanik itu sendiri terbentuk dari material
vulkanik yang sudah melewati proses pelapukan yang begitu lama. pada umumnya,
tanah vulkanik sangat subur jika dibandingkan dengan jenis tanah yang lainnya.
Oleh sebab
itulah, wilayah yang berada di dekat dengan gunung berapi merupakan wilayah
pertanian yang sangat subur. Di mana
wilayah sebaran tanah vulkanik di Indonesia? Sebaran tanah vulkanik amat cocok
dengan sebaran gunung berapi di wilayah Indonesia.
Sebaran gunung berapi kebanyakan berada di
pulau Sumatra, pulau Jawa, pulau Bali, dan wilayah Nusa Tenggara serta di
beberapa daerah di pulau Sulawesi dan Maluku. Dengan demikian, letak sebaran
tanah vulkanik terdapat di Pulau Sumatra berada sepanjang Bukit Barisan, Pulau
Jawa kecuali di daerah utara Pegunungan Kendeng Bojonegoro, pulau Bali,
provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur kecuali di Pulau Sumba
dan Timor. Selain itu, sebaran tanah vulkanik juga terdapat di Maluku kecuali Kepulauan
Aru dan Kei, dan bagian utara pulau Sulawesi.
b. Tanah
terbentuk dari Bahan Induk Bukan Vulkanik (Tanah Tertier)
Bahan induk dari tanah bukan vulkanik adalah
bukan hasil dari aktivitas atau letusan gunung berapi. bila kita perhatikan
pada peta sebaran tanah di wilayah Indonesia, sebaran tanah berbahan induk
bukan vulkanik terdapat di daerah berikut.
1. bagian timur dari rangkaian
pegunungan bukit barisan di Sumatra, Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Kepulauan
Riau, dan daerah lainya.
2. Bagian utara provinsi Jawa
Timur (sebelah utara Pegunungan Kendeng bojonegoro) dan pulau Madura.
3. Bagian kecil dari pulau Bali
dan provinsi Nusa Tenggara Timur (Sumba, Timor).
Sebagian besar daerah Sulawesi.
4. Pulau Kalimantan dan sebagian
besar dari Papua.
Sebagian besar dari kepulauan
Maluku.
c. Tanah Organik
Tanah organik
sendiri terdiri atas tanah humus dan tanah gambut (terbentuk dari sisa
tumbuhan). Beberapa hal yang harus kita ketahui mengenahi tanah humus atau organik :
Proses terbentuknya tanah humus
atau oerganik : dari hasil pembusukan bahan-bahan organik (tumbuhan).
Ciri-ciri : warnanya kehitaman, sangat mudah basah, mengandung
bahan - bahan organik, dan amat subur.
Pemanfaatannya : sebagai lahan
tanam pertanian.
Persebaran : Lampung (sumatra), bagian selatan Jawa
Tengah, sulawesi tenggara dan kalimantan selatan.
Sedangkan tanah gambut ialah
tanah yang terbentuknya dari hasil proses pembusukan tanaman /
tumbuhan (bahan organik) di wilayah yang terus tergenang oleh air (rawa-rawa).
hal lain yang harus kita ketahui mengenai tanah gambut :
Ciri-ciri : mempunyai sifat sangat asam, unsur hara
sangat rendah sampai tidak subur
Pemanfaatannya : buat pertanian pengaruh pasang surut air
pada lahan
Persebaran : Pantai timur pulau Sumatra, Pulau Kalimantan,
Pulau Sulawesi, Pulau Halmahera dan seram (maluku), Papua, Pantai Selatan.
Sumber daya tanah dalam bentuk file powerpoint bisa didownload di sini
Bisa juga di youtube di bawah ini
Bisa juga di youtube di bawah ini
Labels:
IPS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment