Saturday, 24 January 2015

Kegiatan Distribusi - File Powerpoint

Kegiatan distribusi merupakan aktifitas untuk menyalurkan barang atau jasa dari penyedia / penghasil barang (produsen) kepada pembeli (konsumen). Selain itu distribusi juga diartikan sebagai usaha untuk menaikkan nilai guna suatu barang atau jasa.
Produk atau barang hasil produksi tidak memiliki nilai guna bila tidak mencapai ke tangan pembeli atau konsumen. Seperti, tas yang diproduksi oleh pabrik tidak mempunyai nilai guna bila belum sampai ke tangan pembeli atau konsumen. Tas itu tidak akan sampai ke tangan pembeli atau konsumen kalau belum ada yang menyalurkan ke tangan pembeli atau konsumen baik dengan cara perorangan ataupun oleh suatu kelompok distributor.
Kegiatan distribusi bertujuan untuk menyaluran suatu barang atau jasa dari penghasil barang (produsen) kepada pembeli (konsumen), untuk mendukung meratakan hasil dari produksi, menaikan nilai guna pada barang, mendukung melancarkan proses produksi, dan mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat. Seseorang atau lembaga yang melaksanakan aktifitas distribusi dinamakan distributor. Distributor bisa dikelompokan menjadi beberapa bagian, yaitu 1. pedagang besar, 2. pedagang kecil, dan 3.  perantara.
1) Pedagang besar atau grosir, merupakan distributor yang belanja suatu barang dalam jumlah yang besar langsung dari produsen atau pabrik dan menjualnya kembali kepada pedagang kecil atau pengecer. Yang termasuk pedagang  besar ialah grosir (pedagang besar), importir, dan eksportir.
2) Pedagang kecil atau retail, merupakan distributor yang belanja suatu barang dalam jumlah tertentu dari grosir (pedagang besar) dan menjualnya  lagi langsung ke pembeli secara eceran. Yang  termasuk pedagang  kecil adalah pedagang kaki lima (PKL), pedagang klontong, warung - warung,  kios, dan minimarket.
3) Perantara, merupakan distributor sebagai orang yang mempertemukan orang yang menjual barang dengan pembeli (konsumen) dan tidak bertanggung jawab atas keadaan suatu barang yang diperjual belikan. Yang  termasuk pada distributor  perantara ialah:
a) Agen, merupakan perantara yang perannya sebagai distributor suatu barang tertentu atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di daerah tertentu.
b)  Komisioner, merupakan perantara yang mempertemukan orang atau perusahaan yang  menjual barang dengan pembeli (konsumen) atas nama dan tanggung jawab sendiri. Bayaran seorang komisioner disebut komisi.
c) Makelar (broker/pilang) merupakan perantara yang  mempertemukan orang atau perusahaan yang jual barang dengan pembeli (konsumen) atas namakan orang lain atau perusahaan (pabrik). Komisi atau bonus yang diterima oleh makelar dinamakan kurtasi/provisi.
Agar dapat mencapai tujuan distribusi ada tiga cara yang dilaksanakan agar suatu barang sampai pada konsumen. Cara -cara ini, antara lain seperti berikut ini.
1) Distribusi langsung merupakan distribusi suatu barang / jasa tidak melalui seorang perantara maka penyaluran barang langsung dari produsen kepada pembeli (konsumen). Seperti contoh, pedagang makanan langsung  menjual barang atau makanannya kepada pembeli (konsumen).
2) Distribusi semi langsung merupakan sistem distribusi penyalurannya dari produsen kepada pembeli (konsumen) lewat pedagang lain sebagai perantara yang merupakan bagian dari penghasil (produsen). Contoh : pabrik tekstil  mendistribusikan kainnya lewat conventer.

3) Distribusi tidak langusung merupakan sistem distribusi dari  produsen kepada pembeli (konsumen) lewat grosir, makelar, agen, komisioner, pedagang kecil yang menjadi pedagang  perantara.

Bagi guru pengajar bisa mendownload powerpoint kegiatan distribusi di link ini 

Bagi yang suka lihat youtube bisa melihat di bawah ini


No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain