Saturday, 24 January 2015
Kegiatan Distribusi - File Powerpoint
Kegiatan distribusi merupakan
aktifitas untuk menyalurkan barang atau jasa dari penyedia / penghasil barang (produsen)
kepada pembeli (konsumen). Selain itu distribusi juga diartikan sebagai usaha
untuk menaikkan nilai guna suatu barang atau jasa.
Produk atau barang hasil produksi
tidak memiliki nilai guna bila tidak mencapai ke tangan pembeli atau konsumen.
Seperti, tas yang diproduksi oleh pabrik tidak mempunyai nilai guna bila belum
sampai ke tangan pembeli atau konsumen. Tas itu tidak akan sampai ke tangan
pembeli atau konsumen kalau belum ada yang menyalurkan ke tangan pembeli atau
konsumen baik dengan cara perorangan ataupun oleh suatu kelompok distributor.
Kegiatan distribusi bertujuan
untuk menyaluran suatu barang atau jasa dari penghasil barang (produsen) kepada
pembeli (konsumen), untuk mendukung meratakan hasil dari produksi, menaikan
nilai guna pada barang, mendukung melancarkan proses produksi, dan mendukung pemenuhan
kebutuhan masyarakat. Seseorang atau lembaga yang melaksanakan aktifitas
distribusi dinamakan distributor. Distributor bisa dikelompokan menjadi
beberapa bagian, yaitu 1. pedagang besar, 2. pedagang kecil, dan 3. perantara.
1) Pedagang besar atau grosir,
merupakan distributor yang belanja suatu barang dalam jumlah yang besar
langsung dari produsen atau pabrik dan menjualnya kembali kepada pedagang kecil
atau pengecer. Yang termasuk pedagang
besar ialah grosir (pedagang besar), importir, dan eksportir.
2) Pedagang kecil atau retail,
merupakan distributor yang belanja suatu barang dalam jumlah tertentu dari
grosir (pedagang besar) dan menjualnya lagi langsung ke pembeli secara eceran.
Yang termasuk pedagang kecil adalah pedagang kaki lima (PKL),
pedagang klontong, warung - warung,
kios, dan minimarket.
3) Perantara, merupakan
distributor sebagai orang yang mempertemukan orang yang menjual barang dengan
pembeli (konsumen) dan tidak bertanggung jawab atas keadaan suatu barang yang
diperjual belikan. Yang termasuk pada
distributor perantara ialah:
a) Agen, merupakan perantara yang
perannya sebagai distributor suatu barang tertentu atas nama perusahaan yang
ditugaskan menyalurkan barang di daerah tertentu.
b) Komisioner, merupakan perantara yang
mempertemukan orang atau perusahaan yang
menjual barang dengan pembeli (konsumen) atas nama dan tanggung jawab
sendiri. Bayaran seorang komisioner disebut komisi.
c) Makelar (broker/pilang)
merupakan perantara yang mempertemukan
orang atau perusahaan yang jual barang dengan pembeli (konsumen) atas namakan orang
lain atau perusahaan (pabrik). Komisi atau bonus yang diterima oleh makelar
dinamakan kurtasi/provisi.
Agar dapat mencapai tujuan
distribusi ada tiga cara yang dilaksanakan agar suatu barang sampai pada
konsumen. Cara -cara ini, antara lain seperti berikut ini.
1) Distribusi langsung merupakan
distribusi suatu barang / jasa tidak melalui seorang perantara maka penyaluran
barang langsung dari produsen kepada pembeli (konsumen). Seperti contoh,
pedagang makanan langsung menjual barang
atau makanannya kepada pembeli (konsumen).
2) Distribusi semi langsung
merupakan sistem distribusi penyalurannya dari produsen kepada pembeli
(konsumen) lewat pedagang lain sebagai perantara yang merupakan bagian dari
penghasil (produsen). Contoh : pabrik tekstil
mendistribusikan kainnya lewat conventer.
3) Distribusi tidak langusung
merupakan sistem distribusi dari
produsen kepada pembeli (konsumen) lewat grosir, makelar, agen, komisioner,
pedagang kecil yang menjadi pedagang
perantara.
Bagi guru pengajar bisa mendownload powerpoint kegiatan distribusi di link ini
Bagi yang suka lihat youtube bisa melihat di bawah ini
Labels:
IPS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment