Monday, 10 September 2018

Kelebihan dan Kekurangan Sistem Parlementer dan Sistem Presidensial

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ini berdasarkan kekuasaan eksekutif dan legislatif. Pada umumnya, negara- negara di dunia menganut salah satu dari kedua sistem pemerintahan tersebut. Berikut ini merupakan ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan dari kedua sistem pemerintahan tersebut.
1. Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer
a) Pemilihan umum yang dilaksanakan oleh rakyat secara langsung, bertujuan untuk memilih badan legislatif atau parlemen. Parlemen mempunyai kekuasaan yang besar yang merupakan lembaga perwakilan atau legislatif.
b) Partai politik yang memenangkan pemilihan umum mempunyai kesempatan yang besar untuk memiliki kekuasaan besar di dalam parlemen. Hal ini disebabkan karena anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum.
c) Kabinet terdiri dari para menteri dan perdana menteri sebagai pimpinannya. Seorang perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif.
d) Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen. Hal ini berarti bahwa parlemen dapat menjatuhkan kabinet sewaktu-waktu jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya lagi.
e) Perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Presiden atau raja berkedudukan sebagai kepala negara. Kepala negara hanya sebagai simbol kenegaraan.
f) Presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen.
2. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Parlementer
Dalam sistem pemerintahan parlementer yang berlaku pada suatu negara, terdapat kelemahan dan kekurangan. Berikut ini kelebihan dan kekuarangan dari sistem parlementer.
Kelebihan
a) Kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai sehingga pembuatan kebijakan dapat dikerjakan secara cepat.
b) Pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pertanggungjawabannya jelas.
c) Kabinet sangat berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan, karena dalam menjalankan pemerintahannya, kabinet diawasi oleh parlemen.
Kekurangan
a) Kedudukan kabinet sangat bergantung pada mayoritas dukungan parlemen, sehingga kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
b) Masa jabatan kabinet tidak bisa ditentukan, karena sewaktu- waktu dapat bubar.
c) Parlemen dapat dikendalikan oleh kabinet. Hal itu dapat terjadi apabila para anggota kabinet berasal dari partai mayoritas.
d) Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.

3. Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
a) Presiden adalah kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan majelis.
b) Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen, karena presiden tidak dipilih oleh parlemen.
c) Kabinet dibentuk oleh presiden. Seluruh menteri-menteri dalam kabinet harus bertanggung jawab kepada presiden sebagai kepala negara dan tidak mempunyai bertanggung jawab kepada legislatif.
d) Anggota parlemen dipilih oleh rakyat. Parlemen sebagai lembaga perwakilan rakyat mempunyai kekuasaan legislatif.
e) Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
f) Presiden tidak diawasi secara langsung oleh parlemen.
4. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Presidensial
Kelebihan
a) Eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
b) Penyusunan program kerja kabinet lebih mudah dengan jangka waktu masa jabatan yang jelas.
c) Masa jabatan kabinet lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
d) Legislatif tidak menjadi tempat kaderisasi calon pejabat-pejabat eksekutif karena bisa diisi anggota parlemen maupun orang di luar parlemen.
Kekurangan
a) Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
b) Kekuasaan eksekutif tidak diawasi secara langsung oleh legislatif sehingga bisa memunculkan kekuasaan yang mutlak.
c) Pembuatan keputusan atau kebijakan publik membutuhkan waktu yang cukup lama, karena merupakan proses tawar menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan yang tidak tegas.

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain