Thursday, 3 March 2016
Sejarah Pertanian Berkelanjutan
Back to nature merupakan konsep
dari sebuah sistem pertanian yang berkelanjutan. Pengertian dari pertanian
berkelanjutan adalah dalam kegiatan pertanian harus memperhatikan kelestarian
lingkungan sehingga tidak merusak atau mengubah kondisi lingkungan yang sudah
ada. Dalam hal ini pertanian harus dibuat dengan alami dan memperhatikan
aturan-aturan yang dapat melindungi lingkungan.
Pertanian berkelanjutan merupakan
upaya untuk memperbaiki prilaku manusia yang selama ini selalu melanggar
aturan-aturan dalam melindungi ekosistem dan lingkungan. Perkembangan teknologi
pertanian yang diiringi oleh produksi massal pertanian sehingga terjadi
penggunaan pestisida, pupuk buatan dan bahan kimia lainnya yang berlebihan. Hal
inilah yang menjadikan terjadinya kerusakan lingkungan.
Lambat laun manusia merasa bahwa
pertanian yang ada sudah sangat merusak lingkungan, maka sekitar tahun 1920-an
muncul kesadaran untuk membuat konsep yang memperhatikan faktor biologis dan
ekologis dalam industri pertanian.
Langkah selanjutnya dilakukan
negara Amerika Serikat pada tahun 1930-an dengan konsep eco agriculture yang
menjadi jalan keluar dari terjadinya musibah erosi dan merosotnya produktivitas
pertanian. Kemudian pada tahun 1940-an ada konsep biological control for pest
and diseases yaitu, usaha mengendalikan hama dengan teknologi kimia dan
biologi.
Situasi tersebut tidak belangsung
lama, setelah berakhirnya perang dunia ke-2, negara-negara berupaya memenuhi
kebutuhannya dengan meningkatkan produksi pertanian secara besar-besaran.
Akibatnya mereka memakai lagi bahan-bahan kimia secara berlebihan sehingga
kerusakan lingkungan meningkat lagi dan mencapai puncaknya sekitar tahun
1970-an.
Di lain sisi ada perkembangan teknologi rekayasa
pertanian yang berupaya untuk menghasilkan bibit unggul dengan merekayasa gen
tumbuhan menjadi lebih tahan hama, kuat, umurnya lama dan produksi berlipat.
Sedangkan rekayasa tersebut bisa berakibat negatif jika dikonsumsi oleh
manusia.
Modernisasi pertanian dengan
adanya revolusi hijau telah banyak membantu negara-negara berkembang untuk
memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Tetapi keberhasilan itu memunculkan
banyak hal negatif misalnya : penurunan kesuburan tanah, kerusakan hutan, hilangnya
beberapa kekayaan hayati, erosi dan adanya penumpukan zat-zat kimia dalam
tanah.
Di Indonesia juga melakukan
usaha-usaha untuk meningkatkan hasil pangan, keberhasilan terbesar adalah
swasembada pangan pada tahun 1984-1985. Tetapi pemakaian varietas unggul atau
High veriety yield, obat-obatan kimia dan pupuk kimia menyebabkan terjadinya
kerusakan lingkungan yang cukup memprihatinkan.
Jika ditelusuri sampai waktu ini
maka masalah peningkatan hasil pangan dengan penggunaan produk kimia masih
menjadi isu utama dalam perkembangan teknologi pertanian. Maka dari itu
upaya-upaya untuk melakukan kegiatan pertanian yang berkelanjutan dengan
menggunakan teknologi yang ramah lingkungan sangat diperlukan dalam melindungi
bumi dari kerusakan dan memberi warisan lingkungan yang sehat bagi anak cucu
generasi berikutnya.
Labels:
IPS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment