Friday, 11 March 2016
Pengertian Saham
Dalam pasar modal, saham
merupakan salah satu produk yang paling
banyak diperjualbelikan. Ukuran pergerakan pasar juga dihitung dari volume
saham yang dipejualbelikan setiap hari. Bagi perusahan, saham menjadi salah
satu cara mencari modal baru untuk melakukan ekspansi produksi dan pemasaran.
Secara umum pengertian saham adalah surat, tanda, atau sertifikat yang menjadi
bukti bagi siapa saja yang telah menanamkan modal pada suatu badan usaha atau
perusahaan. Bagi badan atau seseorang yang memiliki saham suatu perusahaan maka
dia termasuk pemilik perusahaan tersebut.
Bagi investor, saham mempunyai
prospek keuntungan yang menjanjikan. Selain penerimaan deviden, saham juga bisa
diperjualbelikan dengan margin nilai yang besar atau sesuai dengan keadaan
pasar. Jika keadaan ekonomi sedang baik maka investasi melalui saham akan
sangat menguntungkan. Jenis saham dibagi dua yaitu :
a. Saham Biasa
Saham biasa merupakan instrumen
pasar modal yang paling banyak diburu oleh investor. Saham biasa memberikan
keuntungan berupa deviden bagi pemiliknya. Deviden merupakan bagian keuntungan suatu
perusahaan yang diberikan kepada pemilik saham. Di lain sisi pemilik saham
biasa juga harus menanggung kerugian yang mungkin terjadi atau dialami oleh
perusahaan. Jadi pemilik saham mempunyai resiko yang harus dia tanggung selama
memiliki saham tersebut. Semakin besar kepemilikan saham akan memberikan hak
yang lebih besar bagi pemiliknya untuk ikut menentukan kebijakan perusahaan dan
ikut dalam manajemen perusahaan.
b. Saham preferen
Saham ini merupakan saham khusus
yang tidak terlalu banyak diperjualbelikan, selain itu jarang perusahaan
menerbitkan saham ini. Karakter saham ini mirip obligasi, yaitu pemilik saham
mempunyai keuntungan deviden yang tetap seperti bunga obligasi. Jadi resiko
investor juga kecil. Selain itu pemilik saham preferen mempunyai kekuasaan yang
cukup besar dalam perusahaan, mereka bisa saja mengganti jajaran direksi jika
deviden tidak bisa memenuhi target tetap yang sudah ditentukan sebelumnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment