Wednesday, 31 August 2016
tentang perkembangan politik di Indonesia pada awal Kemerdekaan
a) Pembentukan struktur pemerintah
pada awal kemerdekaan
Pada awal terbentuknya Negara
Indonesia setelah proklamasi 17 agustus 1945 maka dilakukan langkah-langkah
untuk membuat struktur pemerintahan baru yaitu :
1. Mengesahkan UUD 1945 pada 18
Agustus 1945
2. Menentukan Presiden &
Wakilnya pada tanggal 18 Agustus 1945
3. Membentuk wilayah daerah
menjadi 8 provinsi pada tanggal 19 Agustus 1945.
4. Membentuk departemen
kementerian negara yang terdiri atas 11 Kementerian.
5. Pembentukan KNIP yaitu Komite
Nasional Indonesia Pusat pada 22 Agustus 1945
6. Membentuk BKR atau Badan
Kemanan Rakyat pada tanggal 23 Agustus 1945
b) Perubahan bentuk negara pada
pemerintahan Republik Indonesia Serikat atau RIS
Setelah selesainya KMB atau
konferensi Meja Bundar, Pihak Belanda hanya memberi hanya mengakaui kedaulatan
Indonesia jika bentuk negara berubah menjadi negara serikat yang terdiri atas
beberapa negara bagian.Bahkan Republik Indonesia (RI) sendiri merupakan bagian
dari RIS. Pada saat itu konstitusi yang berlaku adalah UUD RIS. sedangkan UUD
1945 hanya berlaku di wilayah RI.
c) Perubahan bentuk negara
setelah menjadi negara kesatuan
Dalam kurun waktu beberapa bulan
saja setelah dibentuknya RIS terjadi gejolak dan gerakan-gerakan dari beberapa
daerah yang menginginkan dibentuknya lagi negara kesatuan, negara-negara bagian
tersebut ingin bergabung lagi dengan Republik Indonesia.
Pada 19 Mei 1950 beberapa negara
bagian melakukan kesepakatan untuk membentuk lagi negara kesatuan, yang
kemudian pada 17 Agustus 1945 dengan resmi RIS dihentikan dan diganti dengan
NKRI. Selanjutnya konstitusi yang dipakai adalah UUDS 1950.
Labels:
IPS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment