Wednesday, 31 August 2016

tentang perkembangan politik di Indonesia pada awal Kemerdekaan

a) Pembentukan struktur pemerintah pada awal kemerdekaan
Pada awal terbentuknya Negara Indonesia setelah proklamasi 17 agustus 1945 maka dilakukan langkah-langkah untuk membuat struktur pemerintahan baru yaitu :
1. Mengesahkan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945
2. Menentukan Presiden & Wakilnya pada tanggal 18 Agustus 1945
3. Membentuk wilayah daerah menjadi 8 provinsi pada tanggal 19 Agustus 1945.
4. Membentuk departemen kementerian negara yang terdiri atas 11 Kementerian.
5. Pembentukan KNIP yaitu Komite Nasional Indonesia Pusat pada 22 Agustus 1945
6. Membentuk BKR atau Badan Kemanan Rakyat pada tanggal 23 Agustus 1945

b) Perubahan bentuk negara pada pemerintahan Republik Indonesia Serikat atau RIS
Setelah selesainya KMB atau konferensi Meja Bundar, Pihak Belanda hanya memberi hanya mengakaui kedaulatan Indonesia jika bentuk negara berubah menjadi negara serikat yang terdiri atas beberapa negara bagian.Bahkan Republik Indonesia (RI) sendiri merupakan bagian dari RIS. Pada saat itu konstitusi yang berlaku adalah UUD RIS. sedangkan UUD 1945 hanya berlaku di wilayah RI.

c) Perubahan bentuk negara setelah menjadi negara kesatuan
Dalam kurun waktu beberapa bulan saja setelah dibentuknya RIS terjadi gejolak dan gerakan-gerakan dari beberapa daerah yang menginginkan dibentuknya lagi negara kesatuan, negara-negara bagian tersebut ingin bergabung lagi dengan Republik Indonesia.

Pada 19 Mei 1950 beberapa negara bagian melakukan kesepakatan untuk membentuk lagi negara kesatuan, yang kemudian pada 17 Agustus 1945 dengan resmi RIS dihentikan dan diganti dengan NKRI. Selanjutnya konstitusi yang dipakai adalah UUDS 1950.

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain