Tuesday 17 July 2018

Penerapan Pancasila Dari Masa Ke Masa

Makna dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup

No
Kedudukan
Makna
1
Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan di negara Indonesia. Pancasila sebagai sumber hukum utama dalam negara Republik Indonesia.  
2
Pancasila sebagai pandangan hidup
Pancasila harus menjadi pedoman dalam segala kegiatan masyarakat supaya bisa mengatur kehidupan berbangsa & bernegara. Pancasila mempunyai fungsi sebagai pedoman, pegangan hidup dan norma dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.

Bangsa Indonesia sudah sepakat untuk mendudukkan Pancasila menjadi dasar negara & pandangan hidup. Tetapi dalam rentang waktu pelaksanaannya banyak sekali mengalami rintangan dan tantangan. Dalam beberapa periode sejarah mencatat pernah ada upaya-upaya mengganti Pancasila. Tetapi usaha-usaha itu dengan gemilang berhasil digagalkan. Tetapi saat ini tantangan jauh lebih berat, meskipun Pancasila tetap menjadi dasar negara tetapi pengaruh-pengaruh globalisasi telah menggerus makna dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut ini adalah sejarah pelaksanaan dan perwujudan dari nilai-nilai Pancasila.

1. Tahun 1945 s.d. 1959 (masa awal kemerdekaan
Pada masa ini masih banyak mengalami masalah-masalah besar karena negara masih baru lahir dengan masih belum stabil. Banyak sekali  usaha-usaha dari beberapa kelompok dalam negara yang ingin mengganti Pancasila. Berikut adalah usaha-usaha tersebut antara lain:
a) Pemberontakan PKI Madiun 1948
Gerakan ini dipimpin oleh Muso dengan tujuan untuk mendirikan negara komunis di Indonesia. Tetapi pemberontakan itu berhasil dipadamkan oleh Tentara Nasional Indonesia bersama rakyat Indonesia.
b) Pemberontakan DI/NII 1949
Gerakan ini dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo yang menginginkan berdirinya Negara Islam di Indonesia, selanjutnya pemberontakan ini berhasil digagalkan.
c) RMS di Maluku 1950
Republik Maluku Selatan merupakan negara boneka buatan Belanda yang menginginkan kemerdekaan dari Indonesia dipimpin oleh Soumokil. Tetapi pemberontakan ini mampu digagalkan oleh tentara Indonesia.
d) APRA  1949
Gerakan ini dipimpin oleh orang Belanda yang bernama Westerling yang bertujuan untuk mengkudeta pemerintah yang sah. Selanjutnya pemberontakan ini berhasil digagalkan
e) PRRI Permesta di Sulawesi dan Sumatera tahun 1957-1958.

2. Tahun 1959 s.d. 1966 (Masa Orde Lama)
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka Indonesia masuk pada masa demokrasi terpimpin. Dalam demokrasi terpimpin semua kekuasaan ada ditangan presiden. Ada beberapa penyimpangan dari Pancasila & UUD 1945 yaitu :
a) Pengangkatan Presiden Seumur Hidup
b) Pembubaran DPR hasil pemilu 1955
c) Pembentukan MPRS dan DPR-GR yang dipilih dan diangkat oleh Presiden
Selain itu pada masa orde lama terjadi pemberontakan PKI  yang ingin mengganti Pancasila pada 30 September 1965. Tetapi pemberontakan itu berhasil digagalkan oleh TNI dan rakyat.

3. Tahun 1967 s.d. 1998 (Masa Orde Baru)
Masa ini ditandai dengan dilantiknya Presiden Soeharto pada 12 Maret 1967. Selama Presiden Suharto memerintah dinamakan masa Orde Baru. Orde Baru mempunyai konsep Demokrasi Pancasila. Pada masa orde baru semua lembaga dikembalikan lagi sesuai dengan fungsinya dan diadakan pemilihan umum setiap 5 tahun sekali. Selain itu pembangunan juga dilakukan secara bertahap dengan sistem pelita atau pembangunan lima tahu. Tetapi pada masa orde baru kebebasan melakukan kegiatan politik sangat dibatasi. Partai politik hanya ada 2 (PPP dan PDI) ditambah Golkar. Kebebasan Pers juga dibatasi sehingga muncul pencabutan beberapa izin media massa seperti majalah dan koran yang bertentangan dengan pemerintah.

Kelebihan dan Kelemahan penerapan Pancasila Masa Orde Baru

No
Kelebihan
Kelemahan
1
Pemilu dilaksanakan setiap 5 Tahun sekali
Hak berpolitik rakyat sangat dibatasi
2
Pembangunan dilakukan dengan program pembangunan lima tahun (Pelita)
Adanya pembatasan berpendapat dan melakukan kritik
3
Pertumbuhan ekonomi meningkat pesat
Adanya beberapa peristiwa pelanggaran HAM, seperti : peristiwa Tanjung Priok, Kasus Marsinah dan Kasus wartawan Bernas Udin.
4
Stabilitas nasional terjamin
Adanya peran militer yang berlebihan
5
Lembaga-lembaga negara sudah dibentuk sesuai dengan UUD 45, misalnya : MPR, DPR, Presiden, MA dan DPA
Kebebasan Pers selalu dikekang dan dibatasi

4. Tahun 1998 s.d. sekarang (Masa Reformasi)
Pada masa reformasi yang serba bebas menjadi ancaman tersendiri terhadap pelaksanaan nilai-nilai Pancasila karena kebebasan tersebut menyebabkan munculnya dampak negatif yang tidak sesuai dengan Pancasila, seperti : penyebaran berita palsu, terkikisnya sopan santun, unjuk rasa yang berlebihan, ujaran kebencian dan lain-lain. Selain itu terancamnya persatuan dan kesatuan karena banyak daerah yang merasa tidak puas dengan pembangunan yang tidak merata, sehingga muncul keinginan merdeka dari beberapa wilayah di Indonesia.
Tetapi secara umum pada masa reformasi penerapan Pancasila sudah sesuai dengan yang diharapkan. Demokrasi sudah dilaksanakan dengan baik tanpa ada pembatasan. Kebebasan pers terjamin dan semua rakyat Indonesia bebas melakukan kegiatan politik. Selain itu pembagian kekuasaan setiap lembaga negara sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Pembangunan sudah berjalan dengan baik dan sudah ada usaha-usaha untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan.
Maka dari itu dalam era reformasi ini harus ada usaha-usaha dari semua lembaga negara dan rakyat untuk terus melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain