Tuesday, 17 July 2018
Penerapan Pancasila Dari Masa Ke Masa
Makna dari Pancasila sebagai dasar negara
dan pandangan hidup
No
|
Kedudukan
|
Makna
|
1
|
Pancasila sebagai Dasar Negara
|
Pancasila sebagai falsafah dan ideologi
negara, Pancasila merupakan dasar untuk mengatur pemerintahan di negara
Indonesia. Pancasila sebagai sumber hukum utama dalam negara Republik
Indonesia.
|
2
|
Pancasila sebagai pandangan hidup
|
Pancasila harus menjadi pedoman dalam
segala kegiatan masyarakat supaya bisa mengatur kehidupan berbangsa &
bernegara. Pancasila mempunyai fungsi sebagai pedoman, pegangan hidup dan
norma dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia.
|
Bangsa Indonesia sudah sepakat untuk
mendudukkan Pancasila menjadi dasar negara & pandangan hidup. Tetapi dalam
rentang waktu pelaksanaannya banyak sekali mengalami rintangan dan tantangan.
Dalam beberapa periode sejarah mencatat pernah ada upaya-upaya mengganti
Pancasila. Tetapi usaha-usaha itu dengan gemilang berhasil digagalkan. Tetapi
saat ini tantangan jauh lebih berat, meskipun Pancasila tetap menjadi dasar
negara tetapi pengaruh-pengaruh globalisasi telah menggerus makna dan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berikut ini adalah sejarah pelaksanaan dan
perwujudan dari nilai-nilai Pancasila.
1. Tahun 1945 s.d. 1959 (masa awal
kemerdekaan
Pada masa ini masih banyak mengalami
masalah-masalah besar karena negara masih baru lahir dengan masih belum stabil.
Banyak sekali usaha-usaha dari beberapa kelompok dalam negara yang ingin
mengganti Pancasila. Berikut adalah usaha-usaha tersebut antara lain:
a) Pemberontakan PKI Madiun 1948
Gerakan ini dipimpin oleh Muso dengan
tujuan untuk mendirikan negara komunis di Indonesia. Tetapi pemberontakan itu
berhasil dipadamkan oleh Tentara Nasional Indonesia bersama rakyat Indonesia.
b) Pemberontakan DI/NII 1949
Gerakan ini dipimpin oleh Sekarmaji
Marijan Kartosuwiryo yang menginginkan berdirinya Negara Islam di Indonesia,
selanjutnya pemberontakan ini berhasil digagalkan.
c) RMS di Maluku 1950
Republik Maluku Selatan merupakan negara
boneka buatan Belanda yang menginginkan kemerdekaan dari Indonesia dipimpin
oleh Soumokil. Tetapi pemberontakan ini mampu digagalkan oleh tentara
Indonesia.
d) APRA 1949
Gerakan ini dipimpin oleh orang Belanda
yang bernama Westerling yang bertujuan untuk mengkudeta pemerintah yang sah.
Selanjutnya pemberontakan ini berhasil digagalkan
e) PRRI Permesta di Sulawesi dan Sumatera
tahun 1957-1958.
2. Tahun 1959 s.d. 1966 (Masa Orde Lama)
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 maka
Indonesia masuk pada masa demokrasi terpimpin. Dalam demokrasi terpimpin semua
kekuasaan ada ditangan presiden. Ada beberapa penyimpangan dari Pancasila &
UUD 1945 yaitu :
a) Pengangkatan Presiden Seumur Hidup
b) Pembubaran DPR hasil pemilu 1955
c) Pembentukan MPRS dan DPR-GR yang
dipilih dan diangkat oleh Presiden
Selain itu pada masa orde lama terjadi
pemberontakan PKI yang ingin mengganti Pancasila pada 30 September 1965.
Tetapi pemberontakan itu berhasil digagalkan oleh TNI dan rakyat.
3. Tahun 1967 s.d. 1998 (Masa Orde Baru)
Masa ini ditandai dengan dilantiknya
Presiden Soeharto pada 12 Maret 1967. Selama Presiden Suharto memerintah
dinamakan masa Orde Baru. Orde Baru mempunyai konsep Demokrasi Pancasila. Pada
masa orde baru semua lembaga dikembalikan lagi sesuai dengan fungsinya dan
diadakan pemilihan umum setiap 5 tahun sekali. Selain itu pembangunan juga
dilakukan secara bertahap dengan sistem pelita atau pembangunan lima tahu.
Tetapi pada masa orde baru kebebasan melakukan kegiatan politik sangat
dibatasi. Partai politik hanya ada 2 (PPP dan PDI) ditambah Golkar. Kebebasan
Pers juga dibatasi sehingga muncul pencabutan beberapa izin media massa seperti
majalah dan koran yang bertentangan dengan pemerintah.
Kelebihan dan Kelemahan penerapan
Pancasila Masa Orde Baru
No
|
Kelebihan
|
Kelemahan
|
1
|
Pemilu dilaksanakan setiap 5 Tahun
sekali
|
Hak berpolitik rakyat sangat dibatasi
|
2
|
Pembangunan dilakukan dengan program
pembangunan lima tahun (Pelita)
|
Adanya pembatasan berpendapat dan
melakukan kritik
|
3
|
Pertumbuhan ekonomi meningkat pesat
|
Adanya beberapa peristiwa pelanggaran
HAM, seperti : peristiwa Tanjung Priok, Kasus Marsinah dan Kasus wartawan
Bernas Udin.
|
4
|
Stabilitas nasional terjamin
|
Adanya peran militer yang berlebihan
|
5
|
Lembaga-lembaga negara sudah dibentuk sesuai
dengan UUD 45, misalnya : MPR, DPR, Presiden, MA dan DPA
|
Kebebasan Pers selalu dikekang dan
dibatasi
|
4. Tahun 1998 s.d. sekarang (Masa
Reformasi)
Pada masa reformasi yang serba bebas
menjadi ancaman tersendiri terhadap pelaksanaan nilai-nilai Pancasila karena
kebebasan tersebut menyebabkan munculnya dampak negatif yang tidak sesuai
dengan Pancasila, seperti : penyebaran berita palsu, terkikisnya sopan santun,
unjuk rasa yang berlebihan, ujaran kebencian dan lain-lain. Selain itu
terancamnya persatuan dan kesatuan karena banyak daerah yang merasa tidak puas
dengan pembangunan yang tidak merata, sehingga muncul keinginan merdeka dari
beberapa wilayah di Indonesia.
Tetapi secara umum pada masa reformasi
penerapan Pancasila sudah sesuai dengan yang diharapkan. Demokrasi sudah
dilaksanakan dengan baik tanpa ada pembatasan. Kebebasan pers terjamin dan
semua rakyat Indonesia bebas melakukan kegiatan politik. Selain itu pembagian
kekuasaan setiap lembaga negara sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pembangunan sudah berjalan dengan baik dan sudah ada usaha-usaha untuk
memeratakan hasil-hasil pembangunan.
Maka dari itu dalam era reformasi ini
harus ada usaha-usaha dari semua lembaga negara dan rakyat untuk terus
melestarikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment