Monday, 31 July 2017

Resume arti kedudukan dan fungsi Pancasila

Pancasila disepakati sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Dalam sejarah yang ditulis oleh Darji Darmodiharjo menyatakan bahwa sejak zaman Majapahit pancasila sudah disebut dalam buku Negarakertagama di mana saat itu Pancasila diartikan lima asas yang terdiri atas:
1. Dilarang berbohong
2. Dilarang berjiwa dengki
3. Dilarang melakukan kekerasan
4. Dilarang mencuri
5. Dilarang mabuk/ minuman keras

Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada rapat BPUPKI 1 Juni 1945. Pada saat itu Ir. Soekarno menyampaikan bawah pancasila merupakan isi jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang secara turun temurun telah sekian lama terpendam membisu oleh kebudayaan Barat. Artinya Pancasila bukan hanya menjadi falsafah negara tetapi juga mempunyai sifat yang jauh lebih luas sebagai falsafah Bangsa Indonesia.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara untuk memberi aturan pada kehidupan negara. Dalam hal ini pancasila harus dijadikan sumber dari segala sumber hukum yang dibuat dan yang berlaku di negara Indonesia. Setiap warga negara harus tunduk dan patuh terhadap asas yang dimiliki oleh Pancasila. Dalam berorganisasi maka organisasi tersebut harus menjadikan Pancasila sebagai asas organisasi.

Berdasarkan TAP MPR nomor III tahun 2000 menyatakan bahwa fungsi dan peranan pancasila yaitu sebagai sumber hukum nasional dan sebagai dasar negara. Yang dimaksud dalam hal tersebut adalah Pancasila dipakai sebagai dasar dalam mengatur ketatanegaraan yang terdiri dari sektor politik, ekonomi, pertahanan, dan ideologi. Fungsi dan peranan Pancasila bisa kita lihat pada uraian berikut :
1. Pancasila menjadi jiwa dari bangsa Indonesia
2. Pancasila menjadi kepribadian bangsa Indonesia
3. Pancasila menjadi perjanjian luhur
4. Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum
5. Pancasila menjadi tujuan dan cita-cita bangsa
6. Pancasila menjadi satu-satunya asas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
7. Pancasila menjadi moral dalam pembangunan katanya


a. Arti Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Pancasila mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia karena Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dan juga sebagai dasar negara republik Indonesia. Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang diyakini kebenarannya dan membangkitkan tekad untuk mewujudkan suatu kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang adil dan makmur. Pancasila juga merupakan pemersatu bangsa Indonesia dalam semboyan bhineka Tunggal Ika.

b. Fungsi Pancasila untuk Bangsa Indonesia
1. Sebagai jiwa dari bangsa Indonesia
2. Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
3. Sebagai perjanjian luhur
4. Sebagai sumber dari segala sumber hukum
5. Sebagai tujuan dan cita-cita bangsa
6. Sebagai satu-satunya asas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
7. Sebagai moral dalam pembangunan katanya

c. The Founding Father yang merumuskan Pancasila adalah :
1. Ir. Sukarno
2. Muhammad Yamin
3. Prof. Mr. Dr Soepomo

d. Fungsi Pancasila bagi kehidupan bernegara
1. sebagai ideologi Negara Indonesia
2. sebagai Dasar Negara Indonesia
3. sebagai asas negara
4. sebagai sumber dari segala sumber hukum

16 comments:

Blog saya yang lain