Tuesday, 1 August 2017
Pancasila sebagai Dasar Negara
a. Pengertian dasar negara
Bagi suatu negara yang sudah
merdeka dasar negara merupakan hal yang sangat penting. Karena pengertian dasar
negara merupakan suatu kaidah bagi suatu negara sebagai sumber dari segala
sumber hukum pada negara tersebut. Nama lain dari dasar negara adanya filsafat
negara. Dasar negara sebagai nilai atau norma tertinggi yang dimiliki oleh
suatu negara, sehingga semua produk hukum yang dihasilkan oleh negara tersebut
harus sesuai dengan dasar negara yang mereka punya.
b. Kedudukan Pancasila sebagai
Dasar Negara
Pancasila mempunyai kedudukan
tertinggi dalam sistem hukum di Indonesia. Pancasila menjadi sumber hukum
pertama dan utama dalam pembentukan produk-produk hukum di Indonesia. Pancasila
juga merupakan norma tertinggi dalam penyelenggaraan negara, Pancasila dijadikan
jiwa dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga Pancasila
bisa menjadi sumber semangat konstitusi yang melandasi tujua
n negara untuk
mencapai masyarakat adil dan makmur.
c. Manfaat Dasar Negara
Dengan mempunyai dasar negara
maka suatu negara merdeka akan mempunyai suatu pedoman hidup bagi seluruh
rakyatnya mempunyai satu tujuan bersama agar bisa hidup aman, tentram dan
makmur. Selain itu dasar negara juga memberi suatu kepribadian yang khas bagi
setiap warga negara. Dimana kepribadian itu dilandaskan atas nilai dan norma
yang terkandung dalam dasar negara. Dasar negara juga bisa sebagai pemersatu
seluruh rakyat untuk bisa bahu-membahu membangun bangsa untuk mencapai
cita-cita luhur bersama.
d. Akibat Tidak Memiliki Dasar
Negara
Akan terjadi kekacauan
dikarenakan tidak adanya suatu pedoman dalam pembentukan aturan-aturan atau
undang-undang. Semua orang akan mempunyai pandangannya sendiri-sendiri terhadap
hukum dengan aturan yang ada dalam suatu negara. Perbedaan pandangan tersebut
pasti menimbulkan banyak pertentangan dan ketidak harmonisan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Negara akan kehilangan Arah dalam mencapai tujuannya
karena tidak ada satu tujuan yang sama dalam membentuk negara sehingga setiap
kelompok atau orang perorang akan bertindak sendiri-sendiri sesuai dengan
kepentingan pribadi atau golongan. Hal yang paling parah terjadi adalah
perpecahan negara yang mungkin muncul ketika tidak ada satu dasar negara yang
sama.
e. Latar belakang Pancasila
sebagai dasar negara
Pancasila merupakan bagian dari
sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam usaha untuk memperoleh kemerdekaan.
Pada 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan bahwa pancasila merupakan jiwa dari
bangsa Indonesia yang selama terpendam oleh budaya barat. Maka sejak itu Pancasila
menjadi falsafah bangsa dan juga menjadi falsafah negara. Jadi sebelum merdeka
pun bangsa kita sudah menjadikan Pancasila dasar dalam tingkah laku sekaligus
menjadi cita-cita untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dan setelah merdeka,
tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 secara bulat semua pendiri bangsa sepakat
menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.
Labels:
PKn
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Bagaimana jawaban no 5 kak?
ReplyDelete