Friday, 24 May 2019

Fungsi Bahasa Indonesia


Secara umum bahasa Indonesia digunakan untuk alat komunikasi budaya serta ilmu pengetahuan. Kebudayaan yang beraneka ragam disebabkan beraneka ragamnya suku bangsa. Peran dan fungsi bahasa yang seragam untuk menyatukan setiap perbedaan ini sangat diperlukan sebagai alat komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman atau ketidakcocokan dalam penafsiran makna. Bahasa Indonesia juga sangat diperlukan dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Dapatlah dibayangkan jika dalam suatu negara tidak terdapat bahasa nasional, maka bagaimana mungkin peradaban dan ilmu pengetahuan akan semakin maju.
Bahasa Indonesia sangat berperan dalam mengungkapkan suatu perasaan. Hal ini dapat dilihat dengan banyaknya karya-karya sastra yang dihasilkan oleh para penyair, penulis puisi, pemain drama dan sebagainya. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut.
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Suatu bangsa akan memiliki harga diri dan martabat yang tinggi jika mengandung nilai-nilai yang positif dalam setiap aspek, misalnya aspek sosial dan budaya. Bahasa Indonesia menjadi kebanggaan karena dapat mengekspresikan dan menjadi alat untuk mengkomunikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap aspek tersebut.
2. Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional disamping bendera, lagu kebangsaan serta negara Indonesia, harus memiliki ciri khas yang membedakannya dengan bahasa-bahasa lain.
3. Alat pemersatu keanekaragaman suku bangsa
Masing-masing suku bangsa memiliki ciri khas kebudayaan. Dengan latar belakang inilah diperlukan suatu bahasa yang dapat disepakati bersama untuk digunakan sebagai alat komunikasi di antara suku-suku bangsa tersebut.
4. Alat penghubung antardaerah dan suku bangsa yang berbeda
Setiap daerah memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda. Perbedaan ini jika tidak diatasi maka akan menimbulkan kesalahpahaman dan salah penafsiran. Untuk mengatasi kesenjangan tersebut, bahasa Indonesia hadir sebagai penghubung antardaerah dan suku-suku bangsa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yang dinyatakan dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, memiliki fungsi dan peranan sebagai berikut.
1. Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia digunakan untuk administrasi kenegaraan misalnya dokumen-dokumen, ketetapan-ketetapan, surat-menyurat, perundang- undangan dan sebagainya. Selain itu bahasa Indonesia digunakan pada upacara-upacara dan kegiatan-kegiatan kenegaraan, misalnya pemberian sambutan-sambutan, pidato-pidato dan sebagainya.
2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran, bahasa Indonesia digunakan di lembaga-lembaga pendidikan formal dan non formal. Mulai taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Buku-buku bacaan atau buku- buku sumber yang digunakan disekolah-sekolah umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Kecuali pada perguruan tinggi banyak buku-buku referensi yang berasal dari luar negeri yang menggunakan bahasa asing. Tetapi umumnya buku referensi yang ditulis, dan diterbitkan di Indonesia masih menggunakan bahasa Indonesia.
3. Bahasa resmi untuk kepentingan pemerintah
Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat luas. Berbagai macam suku bangsa yang terdapat di Indonesia dengan bahasanya yang berbeda-beda dapat dihubungkan oleh satu bahasa yaitu bahasa Indonesia. Pemerintah dapat mengkomunikasikan peraturan-peraturan pemerintah, ketetapan-ketetapan 4 atau perundang-undangan dengan bahasa Indonesia. Begitu pula masyarakat Indonesia menyampaikan setiap aspirasinya melalui bahasa Indonesia.
4. Alat pengembang kebudayaan ilmu pengetahuan dan teknologi
Suatu bangsa akan semakin maju seiring dengan perkembangan kebudayaannya. Kebudayaan suatu bangsa merupakan ciri dan identitas suatu bangsa. Bahasa Indonesia merupakan alat yang tepat untuk digunakan dalam mengembangkan kebudayaan. Hal ini dapat dilihat pada perkembangan kesenian, dunia hiburan, pendidikan, teknologi dan informasi yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai media berkomunikasi. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam acara atau program-program berita yang ditayangkan di televisi-televisi maupun radio, serta surat-surat kabar sangat berperan dalam mengembangkan kebudayaan, pendidikan, teknologi dan informasi.

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain