Wednesday, 17 January 2018

Pengertian pantomim

Pantomim merupakan suatu jenis pertunjukan teater yang dimainkan hanya dengan gerak dan ekspresi wajah tanpa menggunakan kata-kata dan biasanya diiringi dengan musik. Fokus utama pantomim yaitu bagaimana pemeran mampu  membuat gerak-gerik tubuh dan ekspresi wajah bisa menghasilkan cerita tertentu dalam pertunjukan.
Secara bahasa,  pantomim berasal dari bahasa latin “pantomimus “ yang mempunyai arti “menirukan segala sesuatu”. Sedangkan pengertian penuhnya, pantomim adalah suatu pertunjukan teater yang memakai tubuh, ekspresi wajah dan gerakan sebagai dialog tanpa menggunakan kata-kata.
Dalam sejarah pantomim, kita tidak boleh melupakan seorang pantomim terkenal bernama Charlie Chaplin yang berhasil membuat pantomim menjadi populer lewat film bisu yang diproduksinya. Dalam setiap film yang dia bintangi selalu berperan dengan gerak-gerik tubuh, kostum, rias wajah dan karakter yang lucu. Adegan-adegan yang dimainkan semuanya tanpa dialog tetapi bisa dimengerti maksud dari cerita yang disampaikan. Dari film-film Charlie Chaplin inilah kemudian menjadi inspirasi bagi banyak pemain pantomim untuk membuat pertunjukan pantomim di panggung-panggung maupun membuat film yang mirip dengan Charlie Chaplin.
Sebagai kekuatan utama dalam pantomim adalah gerakan-gerakan yang imajinatif atau gerak meniru seakan-akan seperti melakukan suatu pekerjaan atau memegang suatu benda padahal pekerjaan atau benda itu tidak ada. Atau dalam adegan lain seakan-akan dalam situasi yang ramai banyak orang padahal dia sedang dalam situasi sendiri. Bagi pemain pantomim harus bisa membawa gerakan-gerakan yang mampu meyakinkan penonton bahwa peristiwa-peristiwa yang diamankan tersebut memang nyata adanya.
Secara umum pantomim biasanya bersifat humoris, menghibur dan lucu. Atau bahkan bisa dikatakan sengaja membuat kerak yang distilir atau digayakan secara kelebihan. Perpaduan unik antara gerak-gerak tubuh dan ekspresi wajah yang mempunyai karakter kuat membuat pantomim bisa menjadi tontonan yang menarik dan bagus serta bisa membawa nilai-nilai moral yang baik dalam pertunjukan.

Sunday, 7 January 2018

Sistem tanam paksa atau Cultuurstelsel

Mari kita perhatikan foto tanaman komoditi ekspor dari wilayah Indonesia di bawah ini. Pada abad ke-19 tanaman-tanaman tersebut memiliki nilai yang sangat berharga dan menjadi komoditi ekspor yang menguntungkan bagi penjajah. Apalagi Belanda sedang membutuhkan banyak biaya untuk menghadapi perang di Eropa pada awal abad XX. Selain itu  Belanda juga membutuhkan banyak biaya untuk menghadapi beberapa perlawanan rakyat Indonesia di berbagai daerah.  Sehingga terjadi ketidakseimbangan keuangan dan menyebabkan Belanda mengalami krisis keuangan yang cukup parah.  Hal ini mendorong pemerintah Belanda untuk meningkatkan jumlah ekspor agar defisit anggaran bisa teratasi. Oleh karena itu Belanda mengambil jalan pintas untuk menerapkannya sistem tanam paksa pada masa Gubernur Jenderal Johannes Van De Bosch Tahun 1830.
Ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa yaitu :

1. Penduduk yang memiliki tanah diwajibkan menyerahkan seperlima luas tanah tersebut  untuk ditanami  tanaman ekspor
2. Lahan yang sedang ditanami tanaman ekspor tidak dikenakan pajak atau bebas pajak tanah
3. Waktu tanam tanaman  tidak boleh lebih dari  rentan waktu menanam padi
4. Jika hasil panen melebihi dari harga pajak  maka sisa hasilnya harus diberikan kembali kepada penduduk
5.  Jika terjadi kegagalan panen maka menjadi tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda
6.  Rakyat bekerja menanam tanaman wajib dibawa pimpinan penguasa pribumi sedangkan pegawai yang berasal dari kaum Eropa mempunyai tugas memungut, mengangkut dan mengawasi
7.  Sedangkan penduduk yang tidak mempunyai lahan tanah pertanian mempunyai kewajiban untuk bekerja selama 66 hari atau seperlima  tahun dan mendapatkan gaji.

Sebenarnya peraturan-peraturan di atas tidak terlalu merugikan rakyat Indonesia,  dalam artian rakyat masih punya kesempatan untuk menanam tanaman lain untuk bahan pokok,  seperti padi dan ketela pohon. Tetapi dalam prakteknya peraturan-peraturan itu sering dilanggar dan melenceng dari ketentuan semula. 

Berikut Praktek-praktek aturan yang diselewengkan yaitu :
a. Tanah yang digunakan lebih dari seperlima lahan,  bahkan sampai separuh atau hampir semua tanah yang dimiliki rakyat.
b. Kelebihan hasil panen tidak pernah dibayarkan oleh pemerintah Belanda
c. waktu kerja wajib bagi yang tidak mempunyai lahan  lebih dari 66 hari tanpa mendapatkan gaji yang memadai
d.  Masih ada pajak untuk tanah yang ditanami tanaman wajib

Pelanggaran-pelanggaran terhadap ketentuan tanam paksa ini dilakukan oleh pegawai pemerintah Hindia Belanda maupun penguasa pribumi Karena untuk mengejar bonus hasil panen yang dijanjikan oleh pemerintah Hindia Belanda sehingga  rakyat menjadi korban terhadap kebijakan ini. Penderitaan rakyat Saat itu begitu terlihat dari tingginya angka kelaparan dan kekurangan gizi. Pada periode 1848 sampai 1850 terjadi paceklik yang menyebabkan penduduk Grobogan  Jawa Tengah mengalami Kelaparan sehingga jumlah penduduk yang  mula-mula 89.000 orang turun menjadi 9.000 orang.  sedangkan data lain di daerah Demak penduduknya yang mula-mula 336.000 turun menjadi 120.000 orang,  belum lagi jika dikalkulasi dengan data-data lain di berbagai daerah di Indonesia.  dilihat dari data-data itu bisa di bayangkan betapa mengerikannya sistem tanam paksa yang menyebabkan penderitaan rakyat Indonesia.
Tanam paksa akhirnya  mendapat banyak  kecaman dan kontes baik dari bangsa Indonesia sendiri maupun dari orang-orang Belanda yang mempunyai simpati melihat penderitaan rakyat di sekitarnya. orang-orang seperti Baron Van Houvel, E.F.E  Douwes Dekker dan L.  Vitalis menentang keras sistem tanam paksa ini. Pada akhirnya sistem tanam paksa dihentikan tahun 1870 dan sebagai gantinya dikeluarkan kebijakan baru berupa Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) yang mengatur tentang penggunaan lahan pertanian di Hindia Belanda. 

Friday, 5 January 2018

Pengaruh sistem sewa tanah pada masa penjajahan Inggris

Jika diperhatikan gambar Kebun Raya Bogor di bawah ini adalah tempat pusat ilmu  pengetahuan yang menyimpan berbagai jenis koleksi tanaman. Kebun Raya Bogor ini sudah berdiri sejak abad 19 yang merupakan bukti dari adanya pengaruh bangsa Inggris di tanah Indonesia.
Bagaimana ceritanya Inggris bisa menguasai wilayah Indonesia ? sekitar awal Abad 19 terjadi perang yang melibatkan Prancis dengan Belanda. Raja Belanda yang bernama Willem V mengalami kekalahan tetapi berhasil meloloskan diri  ke Inggris. Kemudian Willem V Membuat maklumat  yang memberikan Perintah untuk pejabat di daerah jajahan Belanda untuk memberikan wilayahnya kepada Inggris. maklumat ini ditujukan supaya daerah jajahan Belanda agar tidak dikuasai oleh Perancis.
Ketika Indonesia dikuasai Inggris,  Gubernur Jenderal Lord Minto membagi wilayah Hindia Belanda menjadi empat gubernement, yang terdiri atas : Maluku, Jawa, Melaka  dan Sumatera. Tidak seberapa lama, kemudian Lord Minto memberikan kekuasaan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada Thomas Stamford Raffles.
Pada masa Gubernur Jenderal Raffles membuat suatu kebijakan yang dinamakan sewa tanah atau landrent system. Secara umum kebijakan ini mempunyai aturan sebagai berikut:
a.  petani mempunyai kewajiban menyewa tanah yang digarapnya meskipun tanah tersebut adalah miliknya
b.  harga atau biaya sewa terhadap tanah tersebut tergantung pada kualitas dan kondisi tanah
c.  sistem pembayaran sewa tanah dilaksanakan secara tunai
d.  sedangkan bagi yang tidak mempunyai tanah dikenakan sistem pajak kepala

Sistem sewa tanah ini memiliki beberapa kelemahan sehingga sulit diterapkan di wilayah Indonesia pada saat itu.  Hal ini disebabkan karena :
a. rakyat Indonesia di pedesaan belum mengenal sistem uang
b. adanya keterbatasan jumlah dan kualitas pegawai
c. adanya kesulitan dalam menentukan besaran pajak karena tanah yang dimiliki rakyat karena luasnya tidak sama
d. kesulitan dalam menentukan tingkat kesuburan tanah yang dimiliki petani

Berlakunya sistem sewa tanah ini diperuntukkan kepada semua wilayah di pulau Jawa kecuali daerah Batavia dan parahiangan.  hal ini dikarenakan daerah Parahyangan khusus diwajibkan menanam kopi yang membawa keuntungan besar bagi pemerintah Inggris,  sedangkan Batavia sudah menjadi kota yang tanahnya sebagian besar dimiliki swasta.

Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan oleh Gubernur Jendral Raffles didasarkan pada teori domein, Teori itu menyatakan bahwa tanah milik petani pada dasarnya merupakan  tanah milik raja, maka setelah wilayah Indonesia dikuasai Inggris secara otomatis tanah tersebut menjadi hak  milik dari pemerintah Inggris. Oleh karena itu petani tidak mempunyai hak milik tanah yang digarapnya, sebagai ganti untuk terus menggarap tanah untuk pertanian maka dia harus menyewa tanah itu kepada pemerintah Inggris dengan sejumlah Nominal uang tertentu. Kebijakan Raffles itu terkenal dengan nama landrete Raffles.

Blog saya yang lain