Friday, 6 March 2015
Pengertian Perdagangan Internasional
1. Perdagangan
internasional merupakan suatu proses tukar menukar dan jual beli suatu barang
maupun jasa yang umumnya terjadi pada antara dua negara maupun lebih.
2. Ekspor merupakan
aktifitas menjual suatu barang atau jasa berasal dari dalam negeri untuk ke luar
negeri. Negara yang biasanya mengekspor suatu barang atau jasa umunya disebut
ekportir.
3. Impor merupakan suatu
aktifitas membeli suatu barang atau jasa yang berasal dari luar negara. Negara
yang biasanya mengimpor suatu barang dan jasa umunya disebut importir.
Manfaat
Perdagangan Internasional
Perdagangan
internasional sangat bermanfaat untuk bisa mendapatkan penghasilan devisa,
untuk memperluas kesempatan untuk bekerja, menstabilkan pada harga-harga suatu
komuditas, meningkatkan pada kualitas konsumsi, dan juga membantu untuk
mempercepat pada alih teknologi.
Faktor
Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional
1. Perdagangan
internasional dapat terjadi karena umumnya adanya suatu perbedaan pada sumber
daya alam, adanya penghematan pada biaya produksi, kareana selera pada
masyarakat, atau
adanya perbedaan pada teknologi.
2. Perdagangan internasional pula bisa ada hambatan
karena tidak amannya pada kondisi di wilaya suatu negara, adanya kebijakan
dibidang ekonomi internasional pada suatu pemerintahan, dan juga tidak
stabilnya nilai tukar (kurs) mata uang asing.
Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan
proteksi/keamanan di bidang impor meliputi beberapa kebijakan seperti kuota/jumlah,
politik pada biaya/tarif, adanya pemberian subsidi, dan juga larangan impor.
1.
Kuota. Kuota
pada kegiatan impor merupakan total keseluruan jumlah suatu barang yang bisa
untuk diimpor pada waktu/masa tertentu. Jumlah tersebut diperkirakan agar tidak
akan dapat mengganggu perindustrian dalam negeri.
2.
Tarif.
Kebijakan pada tarif umumnya diambil oleh sebuah pemerintah dengan menetapkan biaya/tarif
yang sangat tinggi agar mengimpor suatu macam barang dengan suatu barang
sejenis yang bisa diproduksi/dibuat di dalam negeri mempunyai daya saing.
3.
Subsidi.
Pemberian subsidi supaya harga suatu barang yang diproduksi dalam negeri bisa
ditekan, pemerintah biasanya bisa memberikan sebuah subsidi kepada produsen
yang berada di dalam negeri. Dengan adanya pemberian suatu subsidi ini, harga
suatu barang dalam negeri bisa menjadi cukup murah.
4.
Larangan pada
impor. Dengan adanya berbagai alasan atau kebijakan, ada suatu barang tertentu
yang dapat dilarang untuk diimpor.
Kebijakan proteksi di bidang ekspor
meliputi diskriminasi harga, pemberian premi, dumping, politik dagang
bebas, dan larangan ekspor.
1.
Diskriminasi
pada harga merupakan sebuah tindakan pada penetapan suatu harga barang yang
sangat berbeda pada satu negara dengan negara yang lainnya. Untuk suatu barang
yang sama, p;ada harga untuk di negara yang satu terbilang lebih mahal bisa
juga lebih murah daripada di negara yang lainnya.
2.
Pemberian
premi atau subsidi yang biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada sebuah
badan usaha yang biasanya melakukan kegiatan ekspor, seperti contoh berupa
suatu bantuan biaya pada produksi dan juga adanya pembebasan pada pajak dan
juga pada fasilitas lainnya. Yang mempunyai tujuan agar suatu barang yang di
ekspor mempunyai daya bersaing di luar negeri.
3.
Dumping merupakan suatu kebijakan yang umumnya
diambil oleh sebuah pemerintahan dengan menetapkan suatau barang ekspor yang
harga barang tersebut di luar negeri harganya lebih murah dari pada harga yang ada di dalam negeri.
4.
Politik pada perdagangan
bebas. Politik perdagangan bebas adalah suatu kebijakan yang umumnya membuat di
masing-masing pemerintahan agar memberi sebuah kebebasan dalam kegiatan ekspor
dan impor.
5.
Larangan adanya
ekspor. Ini kebalikan dari pada larangan kegiatan impor, larangan pada kegiatan
ekspor adalah kebijakan di suatu negara agar melarang kegiatan ekspor pada
barang- barang tertentu kepada luar negeri.
Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan pada perdagangan
internasional umunya ditujukan untuk bisa mengatasi adanya dampak yang sangat
buruk dari kegiata impor suatu barang, seperti contohnya perusahaan yang ada di
dalam negeri yang membuat/memproduksi suatu barang yang sama akan berdampak
pada kebangkruta atau gulung tikar karena akan kalah untuk bersaing dengan
suatu barang impor.
Labels:
IPS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment