Friday, 6 March 2015

Pengertian Perdagangan Internasional

1.      Perdagangan internasional merupakan suatu proses tukar menukar dan jual beli suatu barang maupun jasa yang umumnya terjadi pada antara dua negara maupun lebih.
2.      Ekspor merupakan aktifitas menjual suatu barang atau jasa berasal dari dalam negeri untuk ke luar negeri. Negara yang biasanya mengekspor suatu barang atau jasa umunya disebut ekportir.
3.      Impor merupakan suatu aktifitas membeli suatu barang atau jasa yang berasal dari luar negara. Negara yang biasanya mengimpor suatu barang dan jasa umunya disebut importir.

Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional sangat bermanfaat untuk bisa mendapatkan penghasilan devisa, untuk memperluas kesempatan untuk bekerja, menstabilkan pada harga-harga suatu komuditas, meningkatkan pada kualitas konsumsi, dan juga membantu untuk mempercepat pada alih teknologi.

Faktor Pendorong dan Penghambat Perdagangan Internasional
1.       Perdagangan internasional dapat terjadi karena umumnya adanya suatu perbedaan pada sumber daya alam, adanya penghematan pada biaya produksi, kareana selera pada masyarakat, atau adanya perbedaan pada teknologi.
2.       Perdagangan internasional pula bisa ada hambatan karena tidak amannya pada kondisi di wilaya suatu negara, adanya kebijakan dibidang ekonomi internasional pada suatu pemerintahan, dan juga tidak stabilnya nilai tukar (kurs) mata uang asing.

Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan proteksi/keamanan di bidang impor meliputi beberapa kebijakan seperti kuota/jumlah, politik pada biaya/tarif, adanya pemberian subsidi, dan juga larangan impor.
1.      Kuota. Kuota pada kegiatan impor merupakan total keseluruan jumlah suatu barang yang bisa untuk diimpor pada waktu/masa tertentu. Jumlah tersebut diperkirakan agar tidak akan dapat mengganggu perindustrian dalam negeri.
2.      Tarif. Kebijakan pada tarif umumnya diambil oleh sebuah pemerintah dengan menetapkan biaya/tarif yang sangat tinggi agar mengimpor suatu macam barang dengan suatu barang sejenis yang bisa diproduksi/dibuat di dalam negeri mempunyai daya saing.
3.      Subsidi. Pemberian subsidi supaya harga suatu barang yang diproduksi dalam negeri bisa ditekan, pemerintah biasanya bisa memberikan sebuah subsidi kepada produsen yang berada di dalam negeri. Dengan adanya pemberian suatu subsidi ini, harga suatu barang dalam negeri bisa menjadi cukup murah.
4.      Larangan pada impor. Dengan adanya berbagai alasan atau kebijakan, ada suatu barang tertentu yang dapat dilarang untuk diimpor.

Kebijakan proteksi di bidang ekspor meliputi diskriminasi harga, pemberian premi, dumping, politik dagang bebas, dan larangan ekspor.
1.         Diskriminasi pada harga merupakan sebuah tindakan pada penetapan suatu harga barang yang sangat berbeda pada satu negara dengan negara yang lainnya. Untuk suatu barang yang sama, p;ada harga untuk di negara yang satu terbilang lebih mahal bisa juga lebih murah daripada di negara yang lainnya.
2.         Pemberian premi atau subsidi yang biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada sebuah badan usaha yang biasanya melakukan kegiatan ekspor, seperti contoh berupa suatu bantuan biaya pada produksi dan juga adanya pembebasan pada pajak dan juga pada fasilitas lainnya. Yang mempunyai tujuan agar suatu barang yang di ekspor mempunyai daya bersaing di luar negeri.
3.         Dumping merupakan suatu kebijakan yang umumnya diambil oleh sebuah pemerintahan dengan menetapkan suatau barang ekspor yang harga barang tersebut di luar negeri harganya lebih murah dari pada  harga yang ada di dalam negeri.
4.         Politik pada perdagangan bebas. Politik perdagangan bebas adalah suatu kebijakan yang umumnya membuat di masing-masing pemerintahan agar memberi sebuah kebebasan dalam kegiatan ekspor dan impor.
5.         Larangan adanya ekspor. Ini kebalikan dari pada larangan kegiatan impor, larangan pada kegiatan ekspor adalah kebijakan di suatu negara agar melarang kegiatan ekspor pada barang- barang tertentu kepada luar negeri.

Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan pada perdagangan internasional umunya ditujukan untuk bisa mengatasi adanya dampak yang sangat buruk dari kegiata impor suatu barang, seperti contohnya perusahaan yang ada di dalam negeri yang membuat/memproduksi suatu barang yang sama akan berdampak pada kebangkruta atau gulung tikar karena akan kalah untuk bersaing dengan suatu barang impor.

No comments:

Post a Comment

Blog saya yang lain